Tanya Jawab Seputar Ijazah

Table of Contents

Seputar Ijazah


INFO DAPODIK & PENDIDIKAN - Tanya Jawab Seputar Ijazah merupakan judul dari tulisan ini.

Informasi mengenai Tanya Jawab Seputar Ijazah akan Admin bagikan kepada Anda pada kesempatan kali ini.

Tulisan ini memuat informasi seputar soal yang sering ditanyakan perihal tentang ijazah.

Ijazah adalah surat bukti resmi yang menyatakan bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikan di suatu lembaga pendidikan, baik sekolah maupun perguruan tinggi. 

Ijazah biasanya memuat informasi seperti nama pemegang ijazah, nama lembaga pendidikan, program studi, tanggal kelulusan, dan nilai akhir.

Ijazah merupakan dokumen penting yang dapat memberikan banyak manfaat bagi pemegangnya. 

Meskipun demikian, penting untuk diingat bahwa ijazah bukan satu-satunya faktor yang menentukan keberhasilan seseorang dalam karirnya. 

Faktor lain seperti kemampuan, pengalaman, dan soft skills juga sangat penting.

Berikut beberapa pertanyaan lain seputar ijazah yang sering ditanyakan:

Nomenklatur Sekolah

Dasar apa yang digunakan oleh sekolah dalam penulisan nomenklatur?
Surat Keputusan (SK) terbaru yang dimiliki sekolah. Jika nomenklatur tidak sesuai dengan data Dapodik, disegerakan untuk mengganti nomenklatur di Dapodik sesuai SK terbaru.

  • SK Pemda/ Yayasan terkait nomenklatur sesuai data di sistem Kemendikbudristek, maka penulisan disesuaikan dengan SK Pemda/yayasan.
  • SK Pemda/ Yayasan terkait nomenklatur tidak sesuai data di sistem Kemendikbudristek, maka penulisan nomenklatur Satuan Pendidikan disesuaikan dengan SK Pemda/ Yayasan untuk selanjutnya sekolah/ yayasan agar melakukan pembaharuan data di sistem Kemendikbudristek. (referensi.data.kemdikbud.go.id)

Apakah penulisan nomenklatur sekolah boleh disingkat?
Disesuaikan dengan SK Pemda/ Yayasan.
Bagaimana penulisan NPSN SMP Terbuka?
NPSN SMP Terbuka mengikuti data di sistem Kemendikbudristek (referensi.data.kemdikbud.go.id)

Penulisan Kabupaten/ Kota

Apakah boleh dicoret tulisan Kabupaten/ Kota?
Tidak.
Langsung saja dituliskan nomenklatur Kabupaten/ Kota.
Contoh: Kabupaten/ Kota Bandung
Dasar penulisan nomenklatur Kabupaten/ Kota menggunakan apa?
Merujuk kepada Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan Atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 Tentang Kode Dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.
Apakah penulisan nomenklatur Kabupaten/ Kota boleh disingkat?
Nomenklatur yang dituliskan harus merujuk kepada Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan Atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 Tentang Kode Dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.

Penulisan Data Peserta Didik

Apa langkah yang dilakukan sebelum melakukan penulisan data ijazah?
Lakukan verifikasi data ke orang tua peserta didik.
Haruskah nama peserta didik ditulis dengan huruf kapital?
Iya, harus dengan huruf kapital seluruhnya.
Bagaimana jika nama peserta didik terlalu panjang dan harus disingkat?
Dituliskan sesuai Akta Lahir. 
Jika terlalu panjang ukuran disesuaikan.
Apakah menulis tanggal lahir harus dengan dua digit?
Tidak.
Contoh: Medan, 7 Oktober 2008
Dokumen yang menjadi dasar penulisan nama dan tanggal lahir  apakah harus mengikuti Akta Kelahiran atau ijazah jenjang  sebelumnya?
Dokumen yang dijadikan dasar penulisan nama dan tanggal lahir adalah Akta Kelahiran/ Dokumen kelahiran yang sah.
Nama siapakah yang harus dituliskan di dalam data nama orang tua/ wali?
Ayah, Ibu, atau wali pemilik ijazah.
Jika peserta didik tersebut berstatus anak angkat, siapakah yang dituliskan di dalam kolom data orang tua/ wali?
Dituliskan berdasarkan dokumen resmi terkait  kependudukan/ putusan lembaga berwenang.
Apakah boleh gelar orang tua/ wali dituliskan di ijazah peserta didik?
Penulisan nama orang tua/ wali dilakukan tanpa mencantumkan gelar.

Tempat dan Tanggal Terbit Ijazah

Apakah harus tetap menuliskan kata ‘Kabupaten’ atau ‘Kota’?
Iya, nomeklatur dituliskan secara lengkap. 
Kata Kabupaten dapat disingkat menjadi Kab.
Contoh: Kota Medan atau Kab. Tangerang
Apakah tanggal penerbitan harus ditulis dalam 2 digit?
Penulisan tanpa diawali angka "0".
Contoh: 
01 Juli 2024 (Salah)
1 Juli 2024 (Benar)
Bolehkah tanggal terbit ijazah sama dengan tanggal kelulusan?
Tidak boleh.
Tanggal terbit ijazah paling cepat tanggal 11 Juni sampai dengan tanggal 31 Juli 2024.

Tanda Tangan

Apakah pelaksana tugas (Plt) membutuhkan surat mandat?
Tidak dibutuhkan.
Siapakah yang menandatangani blangko ijazah peserta didik SMP Terbuka?
Kepala Sekolah Induk mengikuti data di sistem  Kemendikbudristek (referensi.data.kemdikbud.go.id)
Informasi seputar SMP Terbuka
https://bit.ly/Seputar-SMP-Terbuka

Foto dan Cap Jari

Haruskah foto berwarna atau boleh hitam putih?
Foto yang ditempel di ijazah peserta didik diperbolehkan menggunakan foto hitam putih atau berwarna.
Foto manakah yang ditempel di ijazah?
Foto yang ditempel di ijazah adalah foto yang diambil  paling lama 6 bulan sebelum kelulusan.
Apakah boleh jika foto peserta didik menggunakan jilbab?
Diperbolehkan
Asalkan wajah terlihat jelas di dalam  foto.
Jika terdapat peserta didik tidak bisa melakukan cap jari tangan  karena kekhususan tertentu, apakah yang dapat  dilakukan?
Dalam kondisi khusus dapat menggunakan jari kaki.
Apakah harus melakukan cap jari dengan tiga jari?
Tidak.
Dalam kondisi khusus cap jari bisa dilakukan dengan minimal 1 jari saja.

Penentuan Kelulusan

Apakah ada syarat kelulusan bagi peserta didik?
Bagaimanakah bentuk Ujian Sekolah yang harus kami ambil?
Berdasarkan PPA untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah tahun 2022 serta PPA Kurikulum 2013 tahun 2022.
Apakah ada aturan khusus dalam menentukan prosentase Nilai yang dicantumkan dalam ijazah?
Berdasarkan PPA untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah tahun 2022 serta PPA Kurikulum 2013 tahun 2022.

Demikianlah informasi di atas tentang Tanya Jawab Seputar Ijazah yang telah Admin bagikan kepada Anda, semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment