Struktur Organisasi Tim Pelaksana UKS di SMA

Table of Contents

Struktur Organisasi UKS SMA


INFO DAPODIK & PENDIDIKAN - Struktur Organisasi Tim Pelaksana UKS di SMA merupakan judul dari tulisan ini.

Struktur Organisasi Tim Pelaksana UKS di SMA merupakan tema informasi yang akan Admin bagikan kepada Anda di kesempatan kali ini.

Adapun Tugas Tim Pelaksana UKS di Satuan Pendidikan adalah sebagai berikut:

  • Menyusun rencana kegiatan, melaksanakan kegiatan, melaksanakan penilaian/evaluasi dan menyampaikan laporan kepada Tim Pembina UKS Kecamatan;
  • Menjalin kerja sama dengan orang tua siswa, komite sekolah, instansi lain dan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan UKS;
  • Melaksanakan Ketatausahaan Tim Pelaksana UKS di Sekolah;
  • Membentuk Satgas Kesehatan Sekolah.

Tim Pelaksana UKS di sekolah berfungsi sebagai penanggung jawab dan pelaksana program UKS di sekolah dan berdasarkan prioritas kebutuhan dan kebijakan yang ditetapkan oleh Tim Pembina UKS Provinsi dan Tim Pembina UKS Kabupaten/ Kota.

Berikut di bawah ini adalah Struktur Organisasi Tim Pelaksana UKS di SMA yang terdiri atas:

  • Pembina
  • Ketua
  • Sekretaris I
  • Sekretaris II
  • Bendahara
  • Anggota

Selanjutnya adalah uraian tugas dari masing-masing unsur pada Struktur Organisasi Tim Pelaksana UKS di SMA, yaitu sebagai berikut:

1. Pembina

  • Membina dan mengembangkan kegiatan UKS di sekolah.
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan program UKS di wilayahnya sesuai dengan pedoman dan petunjuk Tim Pembina UKS Kabupaten/ Kota.
  • Mengkoordinasikan rencana pengadaan sarana prasarana, tenaga, dari instansi pemerintah, atau dari masyarakat untuk menunjang kegiatan UKS.
  • Memberikan pembinaan, saran, dan arahan kepada Tim Pelaksana UKS di tingkat sekolah dalam melaksanakan program kerja UKS.
  • Mengkoordinasikan penyusunan laporan triwulan dan tahunan kegiatan UKS dengan Tim Pelaksana UKS di tingkat sekolah.
  • Menerima laporan pelaksanaan pembinaan UKS dari Ketua Tim Pelaksana.

2. Ketua

  • Membuat program kerja UKS.
  • Memimpin rapat-rapat pembahasan persiapan dan teknis pelaksanaan.
  • Menyusun rancangan pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengembangan UKS sesuai kebijakan yang ditetapkan.
  • Melaksanakan pembinaan, bimbingan, dan pengarahan pelaksanaan UKS.
  • Mengkoordinasikan bahan penyusunan perencanaan kerja, perencanaan kebutuhan sarana/ prasarana, tenaga dan dana sesuai kebutuhan dengan mengacu pada kebijakan/ pedoman yang ditetapkan Tim Pembina UKS
  • Mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler bagi peserta didik, dengan menggerakkan partisipasi orang tua dan masyarakat Mengadakan sarana dan prasarana penunjang program UKS.
  • Melakukan pengawasan dan supervisi pelaksanaan UKS di sekolah.
  • Menyusun dan menyampaikan laporan tengah tahunan dan tahunan secara teratur kepada TP UKS Kabupaten/ Kota dan laporan insidentil sesuai kebutuhan.

3. Sekretaris I

  • Melaksanakan tugas kesekretariatan Tim Pelaksana UKS.
  • Menyiapkan bahan yang diperlukan untuk kelancaran kegiatan organisasi dan program Tim Pelaksana UKS.
  • Menyiapkan dan menyusun bahan rapat dan perencanaan program dan dana sesuai kebutuhan.
  • Menyiapkan dan menyusun bahan laporan dan evaluasi kegiatan UKS.

4. Sekretaris II

  • Membantu tugas sekretaris I yang berkaitan dengan pelaksanaan program kerja UKS.
  • Menyiapkan surat, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan UKS.
  • Menyiapkan bahan penyusunan laporan secara teratur dan insidental sesuai kebutuhan.

5. Bendahara

  • Menyusun administrasi keuangan yang digunakan dalam pelaksanaan program UKS.
  • Bertanggung jawab atas pemasukan dan pengeluaran keuangan.
  • Membuat tanda bukti atas pemasukan dan pengeluaran.
  • Menyampaikan laporan keuangan secara berkala.

6. Anggota

  • Melaksanakan tugas di bidang UKS yang diberikan oleh Tim Pelaksana UKS, sesuai dengan kebijakan/ pedoman yang telah ditetapkan.
  • Memberi masukan dalam setiap rapat yang berkaitan dengan pelaksanaan UKS.
  • Mensosialisasikan program kerja UKS kepada peserta didik.
  • Aktif dalam pelaksanaan program kerja UKS.
  • Melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengembangan UKS.
  • Melaksanakan bimbingan dan kegiatan pembinaan pelaksanaan UKS.

Demikianlah informasi dan penjelasan di atas tentang Struktur Organisasi Tim Pelaksana UKS di SMA, semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment