Struktur Kurikulum Merdeka Pada Jenjang SMA/ MA

Table of Contents

Struktur Kurikulum Merdeka


INFO DAPODIK & PENDIDIKAN - Struktur Kurikulum Merdeka Pada Jenjang SMA/ MA merupakan tema atau judul dari informasi pada artikel ini.

Pada kesempatan kali ini Admin akan membagikan informasi seputar Struktur Kurikulum Merdeka Pada Jenjang SMA/ MA untuk Anda semua.

Pada pembahasan sebelumnya Admin telah membagikan informasi tentang Struktur Kurikulum Merdeka secara umum.

Untuk itu, informasi pada artikel kali ini Admin hanya akan difokuskan pada pembahasan mengenai Struktur Kurikulum Merdeka Pada Jenjang SMA/ MA.

Berikut di bawah ini adalah informasi tentang Struktur Kurikulum Merdeka Pada Jenjang SMA/ MA, silahkan Anda simak ya...


Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang SMA/ MA 

Adapun Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang SMA/ MA dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan pembelajaran utama, yaitu sebagai berikut:

  • Pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan
  • Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.


Jam Pelajaran (JP) 

Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. 

Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan.

Penjelasan Mata Pelajaran IPA dan IPS  SMA/ MA kelas 10

Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di kelas 10 SMA/ MA/ sederajat tidak dipisahkan menjadi mata pelajaran yang lebih spesifik. 

Namun demikian, satuan pendidikan dapat menentukan bagaimana muatan pelajaran diorganisasi. 

Pengorganisasian pembelajaran IPA dan IPS bisa dilakukan melalui beberapa pendekatan sebagai berikut:

  • Mengajarkan muatan IPA atau IPS secara terintegrasi;
  • Mengajarkan muatan IPA atau IPS secara bergantian dalam blok waktu yang terpisah; atau
  • Mengajarkan muatan IPA atau IPS secara paralel, dengan JP terpisah seperti mata pelajaran yang berbeda-beda, diikuti dengan unit pembelajaran inkuiri yang mengintegrasikan muatan-muatan pelajaran IPA atau IPS tersebut. 

Struktur Mata Pelajaran SMA/ MA Fase F

Pada Fase F (kelas 11 dan 12), struktur mata pelajaran dibagi menjadi 2 (dua) kelompok utama, yaitu: 

  • Kelompok Mata Pelajaran Umum
    • Setiap SMA/ MA/ sederajat wajib membuka atau mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok ini dan wajib diikuti oleh semua murid SMA/ MA/ sederajat.
  • Kelompok Mata Pelajaran Pilihan
    • Setiap SMA/ MA/ sederajat wajib menyediakan paling sedikit 7 mata pelajaran pilihan.

Khusus untuk sekolah yang ditetapkan pemerintah sebagai sekolah keolahragaan atau seni, dapat dibuka mata pelajaran Olahraga atau Seni, sesuai dengan sumber daya yang tersedia di SMA/ MA/ sederajat.


Pendekatan Pembelajaran 

Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi.


Perubahan Terkait Mata Pelajaran

Untuk Struktur Kurikulum Merdeka Pada Jenjang SMA/ MA ada beberapa perubahan pada mata pelajaran terkait dari kurikulum sebelumnya, yaitu sebagai berikut:

  • Mata pelajaran IPA dan IPS di Kelas 10 SMA belum dipisahkan menjadi mata pelajaran yang lebih spesifik.
  • Satuan pendidikan atau murid dapat memilih setidaknya 1 dari 5 mata pelajaran Seni dan Prakarya, yaitu antara lain: 
    • Seni Musik, 
    • Seni Rupa, 
    • Seni Teater, 
    • Seni Tari, atau 
    • Prakarya.
  • Di kelas 10, murid mempelajari mata pelajaran umum (belum ada mata pelajaran pilihan). 
  • Murid memilih mata pelajaran sesuai minat di kelas 11 dan 12, sesuai kelompok mata pelajaran yang tersedia.


Penjelasan Struktur Kurikulum SMA/ MA/ Sederajat secara umum

Berikut di bawah ini adalah beberapa penjelasan secara umum terkait Struktur Kurikulum Merdeka Pada Jenjang SMA/ MA:

  • Satuan pendidikan wajib membuka kelompok mata pelajaran umum serta sekurang-kurangnya 7 mata pelajaran pilihan.
  • Setiap murid wajib mengikuti:
    • seluruh mata pelajaran dalam kelompok mata pelajaran umum;
    • memilih 4–5 mata pelajaran dari kelompok mata pelajaran pilihan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan, disesuaikan dengan minat, bakat, dan kemampuan peserta didik kelas 10.
  • Murid diperbolehkan mengganti mata pelajaran pilihan pada kelas 11 semester 2 berdasarkan penilaian ulang satuan pendidikan terhadap minat, bakat, dan kemampuan peserta didik.
  • Muatan pelajaran kepercayaan untuk penghayatan kepercayaan terhadap Tuhan YME dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai layanan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan YME. 
  • Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di SMA/ MA/ sederajat menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai kondisi peserta didik.
  • Beban belajar bagi penyelenggara pendidikan dengan SKS dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai SKS. 
  • Proses mengidentifikasi dan menumbuhkembangkan minat, bakat, dan kemampuan peserta didik dilakukan oleh guru yang dikoordinasikan oleh guru BK.
  • Jika ketersediaan guru BK belum mencukupi, maka koordinasi dilakukan oleh guru lain.


Mata pelajaran yang tercantum pada struktur kurikulum kelas X berlaku wajib untuk semua siswa, sedangkan pemilihan mata pelajaran dilakukan pada kelas XI dan XII.

Capaian Pembelajaran untuk jenjang SMA/MA/bentuk lain yang sederajat terdiri atas 2 (dua) fase:, yaitu sebagai berikut:

  • Fase E untuk kelas X
  • Fase F untuk kelas XI dan kelas XII

Untuk informasi atau penjelasan selengkapnya mengenai alokasi waktu mata pelajaran pada jenjang SMA/ MA, Anda dapat melihat flyer nya pada tab tautan di bawah ini:


Struktur Kurikulum Merdeka SMA/ MA


Demikianlah informasi di atas mengenai Struktur Kurikulum Merdeka Pada Jenjang SMA/ MA, semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment