Contoh Struktur Organisasi UKS/ M Tingkat Kabupaten

Table of Contents

Struktur Organisasi UKS/ M


INFO DAPODIK & PENDIDIKAN - Contoh Struktur Organisasi UKS/ M Tingkat Kabupaten adalah tema atau judul dari tulisan ini.

Pada kesempatan ini Admin akan membagikan informasi terkait Contoh Struktur Organisasi UKS/ M Tingkat Kabupaten.

Secara kelembagaan alur pembinaan dan koordinasi UKS/ M dijelaskan sebagai berikut: 

Pembinaan 

Upaya pembinaan dan pengembangan UKS/ M dilakukan secara terpadu, terkoordinasi, dan berjenjang, yaitu sebagai berikut:  

  • Tim Pembina UKS/ M Pusat, dibentuk di tingkat pusat ditetapkan oleh Mendiknas, Menkes, Menag, dan Mendagri (SKB 4 menteri);  
  • Tim Pembina UKS/ M Provinsi, dibentuk di tingkat provinsi ditetapkan oleh gubernur;  
  • Tim Pembina UKS/ M Kabupaten/ Kota, dibentuk di tingkat kabupaten/ kota ditetapkan oleh bupati/ walikota;  

Koordinasi 

Upaya pembinaan dan pengembangan UKS/ M perlu dilakukan secara terpadu, terkoordinasi, dan berjenjang, melalui kerja sama dengan lembaga kemitraan, dan pemangku kepentingan lintas sektor, serta Dunia Usaha Dan Industri (DUDI).

Tim Pembina UKS/ M Kabupaten/ Kota

Berikut di bawah ini adalah penjelasan dan susunan dari Tim Pembina UKS/ M Kabupaten/ Kota:

Fungsi Tim Pembina UKS/ M Kabupaten/ Kota  

Pembina UKS kabupaten/ kota berfungsi sebagai pembina, koordinator dan pelaksana program UKS di daerahnya berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh pusat, provinsi dan kabupaten/ kota.

Tugas Tim Pembina UKS/ M Kabupaten/ Kota  

Tim Pembina UKS/M kabupaten/kota memiliki tugas sebagai berikut: 

  • Menyusun rencana kerja pembinaan dan pengembangan UKS/ M yang meliputi pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat; 
  • Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan UKS/ M;  
  • Menyosialisasikan kebijakan pembinaan dan pengembangan UKS/ M di wilayahnya;  
  • Melaksanakan pelatihan guru UKS/ M, dokter kecil, kader kesehatan remaja dan pendidikan sebaya;  
  • Melaksanakan pembinaan dan pengembangan UKS/ M;  
  • Melaksanakan pengembangan ketenagaan TP UKS/ M dan sekretariat tetap TP UKS/ M tenaga profesional (tenaga khusus); 
  • Menjalin hubungan kerjasama dengan lintas sektor, pihak swasta, dan lembaga swadaya masyarakat, baik di dalam maupun di luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku;  
  • Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan UKS/ M;
  • Menggandakan buku-buku pendidikan kesehatan, UKS/ M dan media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) untuk sekolah; 
  • Membuat laporan berkala kepada TP UKS/ M Provinsi; 
  • Melaksanakan ketatausahaan TP UKS/ M Kabupaten/ Kota;  
  • Menyelenggarakan rakerda UKS/ M dan pertemuan pertemuan di Kabupaten/ Kota.

Struktur Tim Pembina UKS/ M Kabupaten/ Kota 

Struktur organisasi Tim Pembina UKS/ M Tingkat Kabupaten/ Kota yang bertugas membina di wilayah kerjanya adalah sebagai berikut: 

Ketua :  

    Bupati/ Walikota; 

Ketua I :  

    Kepala Dinas Pendidikan; 

Ketua II :  

    Kepala Dinas Kesehatan; 

Ketua III :  

    Kepala Kanwil Kementerian Agama Kabupaten/ Kota; 

Ketua Harian :  

    Asisten yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan; 

Sekretaris :  

    Kepala Bagian di Pemda yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan; 

Anggota   : 

    Unsur Dinas Pendidikan; 

    Unsur Dinas Kesehatan; 

    Unsur Kementerian Agama; 

    Unsur Pengelola PKK; 

    Unsur yang dianggap perlu sesuai kebutuhan.

Anda bisa lihat Contoh Struktur Organisasi UKS/ M Tingkat Kabupaten/ Kota pada gambar di atas.

Demikianlah informasi di atas mengenai Contoh Struktur Organisasi UKS/ M Tingkat Kabupaten, semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment