Contoh Struktur Organisasi UKS/ M Tingkat Kabupaten
INFO DAPODIK & PENDIDIKAN - Contoh Struktur Organisasi UKS/ M Tingkat Kabupaten adalah tema atau judul dari tulisan ini.
Pada kesempatan ini Admin akan membagikan informasi terkait Contoh Struktur Organisasi UKS/ M Tingkat Kabupaten.
Secara kelembagaan alur pembinaan dan koordinasi UKS/ M dijelaskan sebagai berikut:
Pembinaan
Upaya pembinaan dan pengembangan UKS/ M dilakukan secara terpadu, terkoordinasi, dan berjenjang, yaitu sebagai berikut:
- Tim Pembina UKS/ M Pusat, dibentuk di tingkat pusat ditetapkan oleh Mendiknas, Menkes, Menag, dan Mendagri (SKB 4 menteri);
- Tim Pembina UKS/ M Provinsi, dibentuk di tingkat provinsi ditetapkan oleh gubernur;
- Tim Pembina UKS/ M Kabupaten/ Kota, dibentuk di tingkat kabupaten/ kota ditetapkan oleh bupati/ walikota;
- Tim Pembina UKS/ M Kecamatan, dibentuk di tingkat kecamatan ditetapkan oleh camat.
- Tim Pelaksana UKS/ M di tingkat satuan pendidikan ditetapkan oleh kepala sekolah.
Koordinasi
Upaya pembinaan dan pengembangan UKS/ M perlu dilakukan secara terpadu, terkoordinasi, dan berjenjang, melalui kerja sama dengan lembaga kemitraan, dan pemangku kepentingan lintas sektor, serta Dunia Usaha Dan Industri (DUDI).
Tim Pembina UKS/ M Kabupaten/ Kota
Berikut di bawah ini adalah penjelasan dan susunan dari Tim Pembina UKS/ M Kabupaten/ Kota:
Fungsi Tim Pembina UKS/ M Kabupaten/ Kota
Pembina UKS kabupaten/ kota berfungsi sebagai pembina, koordinator dan pelaksana program UKS di daerahnya berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh pusat, provinsi dan kabupaten/ kota.
Tugas Tim Pembina UKS/ M Kabupaten/ Kota
- Menyusun rencana kerja pembinaan dan pengembangan UKS/ M yang meliputi pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat;
- Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan UKS/ M;
- Menyosialisasikan kebijakan pembinaan dan pengembangan UKS/ M di wilayahnya;
- Melaksanakan pelatihan guru UKS/ M, dokter kecil, kader kesehatan remaja dan pendidikan sebaya;
- Melaksanakan pembinaan dan pengembangan UKS/ M;
- Melaksanakan pengembangan ketenagaan TP UKS/ M dan sekretariat tetap TP UKS/ M tenaga profesional (tenaga khusus);
- Menjalin hubungan kerjasama dengan lintas sektor, pihak swasta, dan lembaga swadaya masyarakat, baik di dalam maupun di luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku;
- Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan UKS/ M;
- Menggandakan buku-buku pendidikan kesehatan, UKS/ M dan media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) untuk sekolah;
- Membuat laporan berkala kepada TP UKS/ M Provinsi;
- Melaksanakan ketatausahaan TP UKS/ M Kabupaten/ Kota;
- Menyelenggarakan rakerda UKS/ M dan pertemuan pertemuan di Kabupaten/ Kota.
Struktur Tim Pembina UKS/ M Kabupaten/ Kota
Struktur organisasi Tim Pembina UKS/ M Tingkat Kabupaten/ Kota yang bertugas membina di wilayah kerjanya adalah sebagai berikut:
Ketua :
Bupati/ Walikota;
Ketua I :
Kepala Dinas Pendidikan;
Ketua II :
Kepala Dinas Kesehatan;
Ketua III :
Kepala Kanwil Kementerian Agama Kabupaten/ Kota;
Ketua Harian :
Asisten yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan;
Sekretaris :
Kepala Bagian di Pemda yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan;
Anggota :
Unsur Dinas Pendidikan;
Unsur Dinas Kesehatan;
Unsur Kementerian Agama;
Unsur Pengelola PKK;
Unsur yang dianggap perlu sesuai kebutuhan.
Anda bisa lihat Contoh Struktur Organisasi UKS/ M Tingkat Kabupaten/ Kota pada gambar di atas.
Demikianlah informasi di atas mengenai Contoh Struktur Organisasi UKS/ M Tingkat Kabupaten, semoga dapat bermanfaat.
Terima Kasih.
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.
Post a Comment