Contoh Struktur Organisasi UKS/ M Tingkat Kecamatan

Table of Contents

Struktur Organisasi UKS/ M


INFO DAPODIK & PENDIDIKAN - Contoh Struktur Organisasi UKS/ M Tingkat Kecamatan adalah tema dari tulisan ini.

Pada kesempatan ini Admin akan membagikan informasi terkait Contoh Struktur Organisasi UKS/ M Tingkat Kecamatan.

Secara kelembagaan alur pembinaan dan koordinasi UKS/ M dijelaskan sebagai berikut: 

Pembinaan 

Upaya pembinaan dan pengembangan UKS/ M dilakukan secara terpadu, terkoordinasi, dan berjenjang, yaitu sebagai berikut:  

  • Tim Pembina UKS/ M Pusat, dibentuk di tingkat pusat ditetapkan oleh Mendiknas, Menkes, Menag, dan Mendagri (SKB 4 menteri);  
  • Tim Pembina UKS/ M Provinsi, dibentuk di tingkat provinsi ditetapkan oleh gubernur;  
  • Tim Pembina UKS/ M Kecamatan, dibentuk di tingkat kecamatan ditetapkan oleh camat.  

Koordinasi 

Upaya pembinaan dan pengembangan UKS/ M perlu dilakukan secara terpadu, terkoordinasi, dan berjenjang, melalui kerja sama dengan lembaga kemitraan, dan pemangku kepentingan lintas sektor, serta Dunia Usaha Dan Industri (DUDI).

Tim Pembina UKS/ M Kecamatan

Berikut di bawah ini adalah penjelasan dan susunan dari Tim Pembina UKS/ M Kecamatan:

Fungsi Tim Pembina UKS Kecamatan  

Tim Pembina UKS kecamatan berfungsi sebagai pembina, penanggung jawab dan pelaksana program UKS di daerah kerjanya berdasarkan kebijakan yang ditetapkan TP UKS kab/ kota.

Tugas Tim Pembina UKS Kecamatan  

  • Menyusun rencana kerja pembinaan dan pengembangan UKS/ M yang meliputi pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat;  
  • Membina dan melaksanakan UKS/ M;  
  • Mensosialisasikan kebijakan pembinaan dan pengembangan UKS/ M;  
  • Melaksanakan pembinaan dan pengembangan UKS/ M melalui bimbingan dan penyuluhan;  
  • Melaksanakan peningkatan kualitas ketenagaan TP UKS/ M dan sekretariat tetap TP UKS/ M;  
  • Melaksanakan program UKS/ M di wilayahnya sesuai dengan pedoman dan petunjuk TP UKS/ M Kabupaten/ Kota;  
  • Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan UKS/M secara berkala;  
  • Membuat laporan pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan UKS/ M pada TP UKS/ M Kabupaten/ Kota;  
  • Melaksanakan ketatausahaan TP UKS/ M Kecamatan. 

Keanggotaan TP UKS/ M Kecamatan ditetapkan oleh Camat terdiri dari unsur Sekretariat Kecamatan, Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan, Pusat Kesehatan Masyarakat, Pengawas Pendidikan Agama dan instansi lain sesuai dengan kebutuhan. 

Keanggotaan TP UKS/ M Kecamatan memiliki sekretariat tetap yang berkedudukan di kantor Kecamatan, atau tempat lain yang ditentukan oleh Camat wilayah setempat.

Struktur Tim Pembina UKS/ M Kecamatan 

Struktur organisasi Tim Pembina UKS/ M Tingkat Kecamatan yang bertugas membina di wilayah kerjanya adalah sebagai berikut: 

Ketua : 

    Camat; 

Ketua I :  

    Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan/ UPTD 

    Pendidikan Kecamatan/ Pengawas Sekolah; 

Ketua II :  

    Kepala Puskesmas; 

Ketua III :  

    Kepala KUA / PPA/ Pendais; 

Ketua IV :  

    Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan; 

Sekretaris :  

    Sekretaris Kecamatan; 

Anggota :  

  • Unsur Kantor Kecamatan; 
  • Unsur Puskesmas; 
  • Unsur Kementerian Agama; 
  • Unsur PKK Kecamatan 
  • Unsur UPTD Pendidikan Kecamatan/ Pengawas; 
  • Unsur yang dianggap perlu sesuai kebutuhan SK TP UKS /M Kecamatan ditandatangani oleh Camat

Anda bisa lihat Contoh Struktur Organisasi UKS/ M Tingkat Kecamatan pada gambar di atas.

Demikianlah informasi di atas mengenai Contoh Struktur Organisasi UKS/ M Tingkat Kecamatan, semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment