Contoh Struktur Organisasi UKS/ M Tingkat Kecamatan
INFO DAPODIK & PENDIDIKAN - Contoh Struktur Organisasi UKS/ M Tingkat Kecamatan adalah tema dari tulisan ini.
Pada kesempatan ini Admin akan membagikan informasi terkait Contoh Struktur Organisasi UKS/ M Tingkat Kecamatan.
Secara kelembagaan alur pembinaan dan koordinasi UKS/ M dijelaskan sebagai berikut:
Pembinaan
Upaya pembinaan dan pengembangan UKS/ M dilakukan secara terpadu, terkoordinasi, dan berjenjang, yaitu sebagai berikut:
- Tim Pembina UKS/ M Pusat, dibentuk di tingkat pusat ditetapkan oleh Mendiknas, Menkes, Menag, dan Mendagri (SKB 4 menteri);
- Tim Pembina UKS/ M Provinsi, dibentuk di tingkat provinsi ditetapkan oleh gubernur;
- Tim Pembina UKS/ M Kabupaten/ Kota, dibentuk di tingkat kabupaten/ kota ditetapkan oleh bupati/ walikota;
- Tim Pembina UKS/ M Kecamatan, dibentuk di tingkat kecamatan ditetapkan oleh camat.
- Tim Pelaksana UKS/ M di tingkat satuan pendidikan ditetapkan oleh kepala sekolah.
Koordinasi
Upaya pembinaan dan pengembangan UKS/ M perlu dilakukan secara terpadu, terkoordinasi, dan berjenjang, melalui kerja sama dengan lembaga kemitraan, dan pemangku kepentingan lintas sektor, serta Dunia Usaha Dan Industri (DUDI).
Tim Pembina UKS/ M Kecamatan
Berikut di bawah ini adalah penjelasan dan susunan dari Tim Pembina UKS/ M Kecamatan:
Fungsi Tim Pembina UKS Kecamatan
Tim Pembina UKS kecamatan berfungsi sebagai pembina, penanggung jawab dan pelaksana program UKS di daerah kerjanya berdasarkan kebijakan yang ditetapkan TP UKS kab/ kota.
Tugas Tim Pembina UKS Kecamatan
- Menyusun rencana kerja pembinaan dan pengembangan UKS/ M yang meliputi pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat;
- Membina dan melaksanakan UKS/ M;
- Mensosialisasikan kebijakan pembinaan dan pengembangan UKS/ M;
- Melaksanakan pembinaan dan pengembangan UKS/ M melalui bimbingan dan penyuluhan;
- Melaksanakan peningkatan kualitas ketenagaan TP UKS/ M dan sekretariat tetap TP UKS/ M;
- Melaksanakan program UKS/ M di wilayahnya sesuai dengan pedoman dan petunjuk TP UKS/ M Kabupaten/ Kota;
- Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan UKS/M secara berkala;
- Membuat laporan pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan UKS/ M pada TP UKS/ M Kabupaten/ Kota;
- Melaksanakan ketatausahaan TP UKS/ M Kecamatan.
Keanggotaan TP UKS/ M Kecamatan memiliki sekretariat tetap yang berkedudukan di kantor Kecamatan, atau tempat lain yang ditentukan oleh Camat wilayah setempat.
Struktur Tim Pembina UKS/ M Kecamatan
Struktur organisasi Tim Pembina UKS/ M Tingkat Kecamatan yang bertugas membina di wilayah kerjanya adalah sebagai berikut:
Ketua :
Camat;
Ketua I :
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan/ UPTD
Pendidikan Kecamatan/ Pengawas Sekolah;
Ketua II :
Kepala Puskesmas;
Ketua III :
Kepala KUA / PPA/ Pendais;
Ketua IV :
Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan;
Sekretaris :
Sekretaris Kecamatan;
Anggota :
- Unsur Kantor Kecamatan;
- Unsur Puskesmas;
- Unsur Kementerian Agama;
- Unsur PKK Kecamatan
- Unsur UPTD Pendidikan Kecamatan/ Pengawas;
- Unsur yang dianggap perlu sesuai kebutuhan SK TP UKS /M Kecamatan ditandatangani oleh Camat
Anda bisa lihat Contoh Struktur Organisasi UKS/ M Tingkat Kecamatan pada gambar di atas.
Demikianlah informasi di atas mengenai Contoh Struktur Organisasi UKS/ M Tingkat Kecamatan, semoga dapat bermanfaat.
Terima Kasih.
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.
Post a Comment