Pengertian Capaian Pembelajaran (CP) dalam Kurikulum Merdeka

Table of Contents

Capaian Pembelajaran (CP)


INFO DAPODIK & PENDIDIKAN - Pengertian Capaian Pembelajaran (CP) dalam Kurikulum Merdeka merupakan tema atau judul dari artikel ini.

Pada kesempatan kali ini Admin akan membagikan informasi tentang Pengertian Capaian Pembelajaran (CP) dalam Kurikulum Merdeka.

Apa itu Capaian Pembelajaran (CP) dalam Kurikulum Merdeka?

Untuk itu, silahkan Anda simak penjelasan dari Pengertian Capaian Pembelajaran (CP) dalam Kurikulum Merdeka di bawah ini ya...

Salah satu bagian yang sangat penting dalam Kurikulum Merdeka yang perlu diperhatikan oleh para tenaga pendidik/ guru adalah tentang Capaian Pembelajaran (CP)

Pada Kurikulum 2013 K-13), Capaian Pembelajaran (CP) ini dikenal dengan nama Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD). 

Setiap jenjang pendidikan memiliki standar kompetensi yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat perkembangan yang seharusnya diperoleh siswa pada akhir masa pembelajaran.

Pengertian Capaian Pembelajaran (CP)

Capaian Pembelajaran (learning outcomes) adalah suatu ungkapan tujuan pendidikan, yang merupakan suatu pernyataan tentang apa yang diharapkan diketahui, dipahami, dan dapat dikerjakan oleh peserta didik setelah menyelesaikan suatu periode belajar. 

Capaian Pembelajaran (CP) adalah kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi, dan akumulasi pengalaman kerja.

Istilah Capaian Pembelajaran (CP) sering kali digunakan bergantian dengan kompetensi, meskipun memiliki pengertian yang berbeda dari segi ruang lingkup pendekatannya. 

Allan dalam Butcher (2006) menjelaskan bahwa banyak terminologi digunakan untuk menjelaskan educational intent, di antaranya adalah; learning outcomes; teaching objectives; competencies; behavioural objectives; goals; dan aims.

Menurut Butcher (2006), “aims” merupakan ungkapan tujuan pendidikan yang bersifat luas dan umum, yang menjelaskan informasi kepada siswa tentang tujuan suatu pelajaran, program atau modul dan umumnya ditulis untuk pengajar bukan untuk siswa. 

Sebaliknya Capaian Pembelajaran (CP) (learning outcomes) lebih difokuskan pada apa yang diharapkan dapat dilakukan oleh siswa selama atau pada akhir suatu proses belajar. 

Sedangkan “objectives” cakupannya meliputi belajar dan mengajar, dan sering kali digunakan dalam proses asesmen.

Capaian Pembelajaran (CP) menunjukkan kemajuan belajar yang digambarkan secara vertikal dari satu tingkat ke tingkat yang lain serta didokumentasikan dalam suatu kerangka kualifikasi.

Capaian Pembelajaran (CP) harus disertai dengan kriteria penilaian yang tepat yang dapat digunakan untuk menilai bahwa hasil pembelajaran yang diharapkan telah dicapai.

Capaian Pembelajaran (CP), bersama dengan kriteria penilaian, dapat menentukan persyaratan untuk pemberian kredit (Butcher dan Highton, 2006). 

Akumulasi dan transfer kredit dapat dilakukan apabila terdapat capaian pembelajaran yang jelas untuk menunjukkan secara tepat atas kredit yang diberikan (Gonzale'z dan Wagenaar, 2005). 

Hal ini mengidentifikasi capaian pembelajaran sebagai tujuan belajar yang terukur.

Capaian Pembelajaran (CP) dalam Kurikulum Merdeka

Dalam Kurikulum Merdeka Capaian Pembelajaran (CP) merupakan hal utama yang harus diketahui guru untuk menyusun perangkatan pembelajaran.

Capaian pembelajaran (CP) merupakan kompetensi yang harus dicapai setiap peserta didik pada setiap fase. 

Pemerintah menetapkan Capaian Pembelajaran (CP) sebagai kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap tahap perkembangan untuk setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan, yang meliputi pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. 

Capaian Pembelajaran (CP) memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi.

Capaian Pembelajaran disesuaikan dengan tahap perkembangan peserta didik yang terbagi dalam beberapa fase. 

Menyesuaikan tahap perkembangan peserta didik, pemetaan capaian pembelajaran dibagi dalam fase usia.

Capaian Pembelajaran (CP) untuk satuan pendidikan umum terdiri dari 6 (enam) fase yang meliputi seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA). 

Sementara untuk satuan pendidikan khusus, Capaian Pembelajaran (CP) didasarkan pada usía mental yang ditetapkan berdasarkan hasil asesmen.

Khusus untuk PAUD, istilah Capaian Pembelajaran (CP) mengacu kepada capaian perkembangan bukan capaian pembelajaran. 

Mengingat pembelajaran di PAUD berbasis pada 6 (enam) aspek, yaitu sebagai berikut:

  • Aspek perkembangan kognitif, 
  • Aspek sosial emosi, 
  • Aspek bahasa, 
  • Aspek fisik dan 
  • Aspek motorik, serta 
  • Aspek seni. 

Aspek-aspek inilah yang menjadi satu kesatuan dalam pembelajaran.

Sementara itu, pada SMK terdapat beberapa kekhasan. Pendidik dapat melakukan analisis CP mata pelajaran kejuruan SMK bersama dengan mitra dunia kerja.

Pada pendidikan kesetaraan, Capaian Pembelajaran (CP) pada mata pelajaran kelompok umum, mata pelajaran pemberdayaan, dan mata pelajaran keterampilan, mengacu pada capaian pembelajaran yang ditetapkan oleh Pemerintah. 

Satuan pendidikan dapat mengembangkan Capaian Pembelajaran (CP) pada mata pelajaran keterampilan sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, lingkungan belajar, dan satuan pendidikan.

CP pada peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual dapat dilakukan lintas fase dan lintas elemen, sesuai dengan kondisi, kemampuan, hambatan, dan kebutuhan. 

Sementara peserta didik berkebutuhan khusus tanpa hambatan intelektual menggunakan CP reguler dengan menerapkan prinsip modifikasi kurikulum.

Pembagian Fase dalam Satuan Pendidikan

Adapun pembagian fase dalam satuan pendidikan adalah sebagai berikut:

Fase dalam Satuan Pendidikan Umum

  • Fase Fondasi: PAUD
  • Fase A: kelas 1–2 SD/ MI dan sederajat
  • Fase B: kelas 3–4 SD/ MI dan sederajat
  • Fase C: kelas 5–6 SD/ MI dan sederajat
  • Fase D: kelas 7–9 SMP/ MTs dan sederajat
  • Fase E: kelas 10 SMA/ MA/ SMK/ MAK dan sederajat
  • Fase F: kelas 11–12 SMA/ MA/ SMK/ MAK dan sederajat

Fase dalam Satuan Pendidikan Khusus

  • Fase Fondasi: PAUDLB
  • Fase A: usia mental ≤ 7 tahun (kelas 1–2 SDLB)
  • Fase B: usia mental ± 8 tahun (kelas 3–4 SDLB)
  • Fase C: usia mental ± 8 tahun (kelas 5–6 SDLB)
  • Fase D: usia mental ± 9 tahun (kelas 7–9 SMPLB)
  • Fase E: usia mental ± 10 tahun (kelas 10 SMALB)
  • Fase F: usia mental ± 10 tahun (kelas 11–12 SMALB)

Selanjutnya, mengenai penjelasan tentang Capaian Pembelajaran (CP) untuk masing-masing satuan pendidikan, fase, dan mata pelajaran dapat Anda lihat dalam salinan surat keputusan tentang Capaian Pembelajaran pada tab di bawah ini:


Keputusan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 033/H/KR/2022


Pembagian fase dalam Capaian Pembelajaran (CP) ditentukan oleh pemerintah. 

Namun, satuan pendidikan/ sekolah memiliki keleluasaan untuk menentukan strategi, cara, atau alur untuk mencapainya

Kesimpulan

Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai oleh peserta didik/ murid pada setiap fase, dimulai dari Fase Fondasi  pada PAUD.

Untuk pendidikan dasar dan menengah Capaian Pembelajaran (CP) disusun untuk setiap mata pelajaran.

Sebagai bahan referensi tambahan Anda dapat melihat regulasi pada Kepmen Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran disini

Selanjutnya, pemerintah hanya menetapkan tujuan akhir per Fase Capaian Pembelajaran (CP) dan waktu tempuhnya (Fase).

Satuan pendidikan memiliki keleluasaan untuk menentukan strategi dan cara atau jalur untuk mencapainya.

Agar dapat menentukan strategi yang sesuai, satuan pendidikan perlu mengetahui titik awal keberangkatan peserta didik/ murid.

Demikianlah penjelasan di atas tentang Pengertian Capaian Pembelajaran (CP) dalam Kurikulum Merdeka, semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment