Juknis Asesmen Minat dan Bakat Tahun 2024

Table of Contents

Juknis ABM


INFO DAPODIK & PENDIDIKAN - Juknis Asesmen Minat dan Bakat Tahun 2024 adalah judul dari tulisan atau artikel kali ini.

Pada kesempatan kali ini Admin akan membagikan informasi tentang Juknis Asesmen Minat dan Bakat Tahun 2024.

File tentang Juknis Asesmen Minat dan Bakat Tahun 2024 dapat Anda unduh pada akhir postingan atau tulisan ini.

Dalam rangka pelaksanaan pelayanan asesmen pendidikan, Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbudristek, mengadakan kegiatan Asesmen Bakat dan Minat (ABM) Pusmendik berbasis komputer untuk siswa kelas IX di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs). 

Pelaksanaan layanan ABM di satuan pendidikan bertujuan untuk memperoleh gambaran kemampuan siswa pada bidang-bidang khusus serta minat siswa berdasarkan ketertarikannya pada suatu jenis kegiatan atau pekerjaan tertentu. 

Satuan pendidikan akan memperoleh gambaran bakat dan minat siswa berdasarkan hasil yang diperoleh.

Petunjuk teknis ini berisi tentang latar belakang, tujuan, dan petunjuk pelaksanaan layanan ABM. 

Petunjuk teknis ini disusun agar dapat membantu satuan pendidikan yang menyelenggarakan ABM sehingga dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. 

Asesmen Bakat dan Minat (ABM) Pusmendik merupakan asesmen yang mengukur potensi siswa yang dirancang untuk memprediksi kemampuan seseorang pada bidang-bidang khusus dan minat seseorang berdasarkan ketertarikannya pada suatu jenis kegiatan atau pekerjaan tertentu. 

ABM diharapkan dapat menempatkan siswa pada bidang keahlian yang tepat sehingga menimbulkan motivasi dan kenyamanan dalam proses pembelajaran. 

Aspek yang diukur dalam Asesmen Bakat terdiri atas kemampuan verbal, kuantitatif, penalaran, spasial, mekanik, klerikal, dan penggunaan bahasa serta dilengkapi dengan Asesmen Minat.

Berbeda dari tes prestasi yang mengukur pengetahuan akademik, ABM disusun tidak berdasar silabus mata pelajaran tertentu sehingga dalam menjawab soal lebih tergantung pada daya nalar. 

Prosedur pengembangan butir soal ABM sudah terstandar sehingga menghasilkan soal-soal yang valid dan terkalibrasi. 

Melalui soal yang terkalibrasi tersebut, hasil asesmen dari beberapa subtes, waktu, dan paket yang berbeda akan dapat dibandingkan. 

Asesmen bakat dirancang untuk memprediksi keberhasilan siswa pada jurusan yang dikehendaki. 

Akurasi prediksi keberhasilan siswa pada jenjang/ kelas yang lebih tinggi dapat terlihat berdasarkan hasil asesmen. 

Asesmen minat dirancang untuk mengetahui ketertarikan siswa pada bidang-bidang tertentu. 

Penggunaan tes prestasi, asesmen bakat, dan asesmen minat secara bersama akan memberikan gambaran kemampuan siswa secara lebih lengkap.

Salah satu langkah yang dilakukan Pusmendik dalam membantu satuan pendidikan untuk mengetahui gambaran bakat dan minat siswa adalah melalui pelayanan ABM.

Pelayanan ABM diselenggarakan untuk satuan pendidikan jenjang SMP/ MTs/ SMPK/ SMPTK/ MWP di seluruh Indonesia melalui asesmen berbasis komputer (Computerized Based Test - CBT) secara daring.

Informasi mengenai Pelayanan ABM dapat dilihat pada laman ABM yaitu https://pusmendik.kemdikbud.go.id/abm

Laman ABM dapat diakses oleh Pelaksana Pusat, Pelaksana Provinsi, Pelaksana Kota/ Kabupaten dan Satuan Pendidikan.

Adapun tujuan dari Pelayanan ABM di satuan pendidikan bertujuan untuk memberikan informasi ke satuan pendidikan mengenai potensi siswa pada bidang-bidang khusus berdasarkan aspek yang diukur dan kesesuaian dengan minatnya.

Ruang Lingkup dari Pelayanan ABM ditawarkan kepada siswa SMP, MTs, SMPK, SMPTK, dan MWP kelas IX di Indonesia.

Untuk informasi selengkapnya mengenai Juknis Asesmen Minat dan Bakat Tahun 2024 dapat Anda unduh filenya pada tab unduhan di bawah ini:


Juknis ABM 2024


Demikianlah informas di atas yang dapat Admin bagikan kepada Anda tentang Juknis Asesmen Minat dan Bakat Tahun 2024, semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment