Juknis Asesmen Bakat dan Minat Tahun 2023

Table of Contents

Juknis Asesmen Bakat dan Minat


INFO DAPODIK & PENDIDIKAN - Juknis Asesmen Bakat dan Minat Tahun 2023 adalah judul dari artikel kali ini.

Juknis Asesmen Bakat dan Minat Tahun 2023 akan Admin bagikan informasinya untuk Anda semua yang telah mengunjungi blog ini.

File Juknis Asesmen Bakat dan Minat Tahun 2023 dapat Anda unduh pada akhir postingan nanti.

Dalam rangka pelaksanaan pelayanan Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemdikbudristek, mengadakan kegiatan Asesmen Bakat dan Minat Pusmendik (ABM) berbasis komputer untuk siswa kelas IX di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di beberapa provinsi. 

Pelaksanaan layanan ABM di sekolah bertujuan untuk memperoleh gambaran kemampuan seseorang pada bidang-bidang khusus serta minat seseorang berdasarkan ketertarikannya pada suatu jenis kegiatan atau pekerjaan tertentu.

Pelayanan ABM di sekolah akan memberikan informasi mengenai bakat dan minat siswa. 

Sekolah akan memperoleh gambaran bakat dan minat siswa berdasarkan hasil yang diperoleh dari instrumen yang diujikan.

Juknis Asesmen Bakat dan Minat Tahun 2023 ini berisi tentang latar belakang, tujuan, dan petunjuk pelaksanaan layanan ABM. 

Juknis Asesmen Bakat dan Minat Tahun 2023 ini disusun agar dapat membantu sekolah yang melaksanakan ABM sehingga dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.

Asesmen Bakat dan Minat Pusmendik (ABM) merupakan asesmen yang mengukur potensi seseorang yang dirancang untuk memprediksi kemampuan seseorang pada bidang-bidang khusus dan minat seseorang berdasarkan ketertarikannya pada suatu jenis kegiatan atau pekerjaan tertentu. 

ABM diharapkan dapat menempatkan siswa pada bidang keahlian yang tepat sehingga menimbulkan motivasi dan kenyamanan dalam proses pembelajaran.

Aspek yang diukur dalam Asesmen Bakat terdiri atas kemampuan verbal, kuantitatif, penalaran, spasial, mekanik, klerikal, dan penggunaan bahasa serta dilengkapi dengan Asesmen Minat.

Berbeda dari tes prestasi yang mengukur pengetahuan akademik, ABM disusun tidak berdasar silabus mata pelajaran tertentu sehingga dalam menjawab soal lebih tergantung pada daya nalar. 

Prosedur pengembangan butir soal ABM sudah terstandar sehingga menghasilkan soal-soal yang valid dan terkalibrasi. 

Melalui soal yang terkalibrasi tersebut, hasil asesmen dari beberapa subtes, waktu, dan paket yang berbeda akan dapat dibandingkan. 

Asesmen bakat dirancang untuk memprediksi keberhasilan siswa pada jurusan yang dikehendaki. 

Akurasi prediksi keberhasilan siswa pada jenjang/kelas yang lebih tinggi dapat terlihat berdasarkan hasil asesmen. 

Asesmen minat dirancang untuk mengetahui ketertarikan siswa pada bidang-bidang tertentu. 

Penggunaan tes prestasi, asesmen bakat, dan asesmen minat secara bersama akan memberikan gambaran kemampuan siswa secara lebih lengkap.

Pelayanan ABM di sekolah bertujuan untuk memberikan informasi ke sekolah mengenai potensi siswa pada bidang-bidang khusus berdasarkan aspek yang diukur dan kesesuaian dengan minatnya. 

ABM juga bermanfaat untuk memprediksi kemampuan seseorang jika diberikan kesempatan untuk melanjutkan belajar ke jenjang yang lebih tinggi atau pada situasi yang baru. 

Untuk informasi selengkapnya mengenai Juknis Asesmen Bakat dan Minat Tahun 2023, Anda dapat mengunduh file nya pada tab unduhan di bawah ini:


Juknis Asesmen Bakat dan Minat Tahun 2023


Demikianlah informasi di atas mengenai Juknis Asesmen Bakat dan Minat Tahun 2023 yang dapat Admin bagikan pada kesempatan kali ini, semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.


Update!!!

Untuk informasi mengenai Juknis Asesmen Bakat dan Minat (ABM) Tahun 2024 dapat Anda lihat pada tautan ini ya...

Post a Comment