Tentang Kantin Sekolah dan Jajanan Sehat

Table of Contents

Kantin Sekolah dan Jajanan Sehat


INFO DAPODIK & PENDIDIKAN - Kelompok usia remaja menghabiskan sebagian besar waktu mereka di sekolah. 

Mereka melewatkan setidaknya waktu sarapan, makan selingan, dan makan siang di sekolah. 

Sehingga asupan gizi remaja sangat bergantung pada makanan yang tersedia di kantin sekolah.

Sayangnya, jajanan yang tersedia di sekolah tidak semuanya aman dikonsumsi atau mengandung zat gizi yang cukup untuk mendukung pertumbuhan remaja. 

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa sekolah adalah salah satu lingkungan yang berpengaruh terhadap status gizi siswa, dimana siswa mendapatkan makanan dari kantin sekolah atau penjaja makanan di sekeliling sekolah dengan sebagian besar kantin dan penjaja makanan di sekolah belum memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan serta kualitas makanan bergizi seimbang (Roshita, A. dkk. 2021; Rachmadewi, A. dkk. 2021). 

Belum adanya pendidikan gizi bagi siswa SMP di sekolah yang mencakup topik mengenai asupan gizi seimbang, aktivitas fisik dan pencegahan masalah gizi pada remaja membuat siswa, guru dan juga warga sekolah lainnya memiliki pengetahuan yang terbatas tentang gizi dan makanan sehat, sehingga hampir tidak ada permintaan untuk makanan sehat tersedia di kantin sekolah.

Oleh karena itu, penting untuk membekali remaja dengan pengetahuan terkait kandungan gula, garam, dan lemak pada jajanan, cara membaca label makanan dan minuman, serta ciri jajanan yang aman dan sehat.

Gula, Garam, dan Lemak

Perubahan gaya hidup dan pola makan yang ditandai dengan tingginya minat terhadap makanan olahan, cepat saji, instan, dan mengikuti tren kekinian merupakan salah satu penyebab tingginya prevalensi masalah gizi lebih. 

Hal tersebut dikarenakan makanan tersebut tinggi kandungan gula, garam, dan lemak.

Walaupun gula, garam dan lemak memiliki berbagai manfaat untuk tubuh, namun jika dikonsumsi secara berlebihan, maka dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan.

Ketentuan terkait batasan konsumsi gula, garam, dan lemak tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2013 serta Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang. 

Konsumsi gula lebih dari 50 g (4 sendok makan), natrium lebih dari 2000 mg (1 sendok teh garam) dan lemak/ minyak total lebih dari 67 g (5 sendok makan) per orang per hari akan meningkatkan risiko penyakit tidak menular.

Terdapat beberapa jenis gula yang dikenal di masyarakat, yaitu gula pasir, gula aren, gula kelapa, selai/ jam, madu dan sirup. 

Gula yang terkandung dalam minuman kemasan juga perlu diperhatikan jumlahnya, karena seringkali memiliki kandungan gula yang tinggi. 

Garam mengandung natrium klorida (NaCl) yang memberikan rasa asin pada makanan.

Gula yang dikonsumsi secara berlebihan dapat menyebabkan peningkatan berat badan dan peningkatan kadar gula darah secara langsung yang akan berdampak pada terjadinya diabetes tipe 2.

Mengonsumsi natrium dalam jumlah yang berlebih dapat meningkatkan resiko terjadinya peningkatan tekanan darah (hipertensi). 

Terdapat dua jenis lemak, berdasarkan kandungan asam lemaknya, yaitu lemak jenuh dan lemak tidak jenuh. 

Lemak jenuh merupakan jenis lemak yang perlu dibatasi karena konsumsi yang berlebihan dapat menyebabkan penumpukkan lemak pada dinding pembuluh darah sehingga berdampak pada penyakit jantung dan juga peningkatan berat badan dalam jangka panjang.

Label Makanan dan Minuman

Praktik membaca label makanan dan minuman di Indonesia masih rendah (Zahara & Triyanti, 2009).

Selain untuk melihat tanggal kadaluarsa, membaca label juga penting untuk mengetahui jumlah kalori dan kandungan zat gizi di dalam makanan atau minuman. 

Dengan mengetahui zat gizi yang terkandung dalam makanan, kita dapat mengukur jumlah kalori dan zat gizi lainnya yang masuk ke tubuh dalam sehari.

Makanan yang telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pasti memiliki label pangan di kemasan nya. 

Berhati-hatilah mengkonsumsi produk yang tidak memiliki label karena kita tidak dapat mengetahui pasti apa kandungan yang ada dalam makanan tersebut. 

Agar tidak salah memilih produk makanan dan minuman, Kementerian Kesehatan RI menganjurkan untuk memperhatikan hal-hal berikut ketika melihat label makanan (Direktorat P2PTM Kementerian Kesehatan RI, 2018):

  • Merk dagang
  • Nama produk
  • Pesan kesehatan
  • Informasi nilai gizi
  • Daftar bahan yang digunakan atau komposisi bahan
  • Berat/ isi
  • Keterangan Halal bagi yang dipersyaratkan
  • Nama dan alamat yang memproduksi
  • Tanggal, bulan, dan tahun kadaluarsa
  • Izin edar produk

Kantin Sekolah dan Jajanan Sehat

Sebagian besar waktu peserta didik dihabiskan di sekolah dan tidak semua dari mereka membawa bekal. 

Sehingga, keberadaan kantin sekolah yang menjual makanan aman dan bergizi sangat penting. 

Oleh karena itu, sekolah perlu mendukung pola makan dan kebiasaan jajan remaja yang lebih sehat dengan membangun kantin sehat. 

Tidak hanya memenuhi standar keamanan pangan, hygiene dan sanitasinamun juga menyediakan aneka ragam makanan yang bergizi seimbang

Sekolah dapat bekerja sama dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan setempat yang dapat memberikan pembinaan dan stiker kantin sehat bagi yang memenuhi syarat.

Selain memperbaiki kondisi kantin, sekolah juga perlu memberikan edukasi kepada remaja terkait kriteria jajanan yang aman dan sehat. 

Berikut adalah kriteria jajanan yang aman dan sehat, yaitu:

  • Mengandung beragam zat gizi, termasuk vitamin dan mineral yang dibutuhkan tubuh;
  • Tidak mengandung gula, garam, atau lemak yang tinggi;
  • Tidak mengandung cemaran biologis seperti bakteri E. Coli dan S. Typhi;

Adanya bakteri pembawa penyakit dalam jumlah banyak di makanan biasanya disebabkan oleh lingkungan pengolahan makanan yang kotor, penggunaan air yang tidak dimasak, dan kurangnya kebersihan diri penjamah makanan.

  • Tidak mengandung cemaran kimia seperti pestisida dan timbal (Pb);
  • Tidak mengandung zat pewarna berbahaya seperti rhodamine B dan methanil yellow;

Pewarna berbahaya biasanya ditandai dengan warna yang mencolok.

  • Tidak mengandung pengawet berbahaya seperti boraks dan formalin; 

Penggunaan boraks biasanya ditandai dengan tekstur yang lebih kenyal daripada biasanya.

  • Tidak terdapat cemaran fisik seperti rambut, pasir, dan lainnya;
  • Untuk jajanan kemasan: belum kadaluarsa, kemasan masih tersegel dan tidak bocor, kemasan tidak penyok atau berkarat; 
  • Untuk jajanan/ snack basah: jajanan basah, seperti lemper, kue, lapis, getuk, dan sejenis, memiliki umur simpan hanya ± 1 hari, sehingga penampakan makanan harus betul-betul diperhatikan;
  • Untuk gorengan, pilih yang tidak dibungkus kertas bekas atau koran, tidak berwarna gelap, dan tidak lebih keras dari normalnya.

Untuk memastikan apakah jajanan aman untuk dikonsumsi, remaja disarankan memilih pangan berlabel yang sudah mendapat sertifikasi BPOM.

Panduan lebih detail terkait bahan tambahan pangan yang berbahaya serta tips memilih jajanan sehat dapat dilihat di berbagai buku panduan yang dikeluarkan oleh BPOM RI dan Buku Pedoman Keamanan Pangan di Sekolah Dasar yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI tahun 2011.

Demikianlah informasi dan penjelasan mengenai Tentang Kantin Sekolah dan Jajanan Sehat, semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment