Pedoman Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag - LPDP Tahun 2022
INFO DAPODIK & PENDIDIKAN - Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) merupakan skema beasiswa prestisius kolaborasi dari Kementerian Agama dan LPDP Kementerian Keuangan untuk masyarakat Indonesia yang ingin mengembangkan karier, pengalaman, dan jaringan kampus di dalam dan luar negeri.
Melalui program gelar (degree program) maupun non gelar (non degree program), Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) berkomitmen untuk mempersiapkan pemimpin, pendidik, dan profesional masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia yang rukun, harmonis, dan sejahtera.
Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) terus bergerak menuju kualitas sumber daya manusia yang memiliki daya saing tinggi, bukan hanya pada skala lokal, namun juga skala regional bahkan internasional.
Pengembangan kualitas sumber daya manusia merupakan salah satu program prioritas Pemerintah sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Kementerian Agama juga memberikan perhatian penting pada program pengembangan kualitas SDM secara berkelanjutan dalam rangka mendukung target Rencana Strategis Kementerian Agama 2020-2024, terutama dalam bidang peningkatan SDM bidang pendidikan agama dan keagamaan.
Dalam rangka mendukung tujuan di atas, Kementerian Agama bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan melaksanakan program peningkatan kapasitas SDM melalui Program Pendanaan Beasiswa Kementerian Agama mulai Tahun 2022 ini.
Tujuan Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag - LPDP
Adapun tujuan dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag - LPDP adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama melalui Program Gelar dan Non Gelar untuk mendukung percepatan target Pembangunan Nasional.
- Membiayai Program Gelar dan Non Gelar pada jenjang pendidikan sarjana/sarjana terapan, magister dan doktoral bagi pendidik (guru dan dosen), pegawai kementerian Agama serta calon dosen termasuk mahasiswa berprestasi yang memenuhi persyaratan.
- Mengoptimalkan pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) melalui pemberian beasiswa untuk jenjang pendidikan sarjana/sarjana terapan, magister dan doktoral bagi pendidik (guru dan dosen), pegawai kementerian Agama serta calon dosen termasuk mahasiswa berprestasi yang memenuhi persyaratan melanjutkan studi pada jenjang pendidikan sarjana/ sarjana terapan, magister atau doktoral di perguruan tinggi terbaik di dalam negeri atau luar negeri.
Penerima Manfaat Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag
Siapa saja kah dari penerima manfaat Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag?
Berikut adalah beberapa kalangan yang mendapat manfaat dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag, yaitu sebagai berikut:
- Masyarakat Umum (Santri, Siswa, Mahasiswa, Calon Dosen)
- Guru di bawah binaan Kementerian Agama
- Dosen di bawah binaan Kementerian Agama
- Tenaga Kependidikan di bawah binaan Kementerian Agama
- Pegawai/ ASN Kementerian Agama
Mekanisme Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag - LPDP
Berikut mekanisme pendaftaranBeasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag - LPDP:
- Melakukan pendaftaran akun peserta https://beasiswa.kemenag.go.id/
- Melengkapi profil peserta yang memuat data identitas diri, data keluarga, data pendidikan, data prestasi akademik dan/atau non-akademik, data kemampuan bahasa, dan data organisasi
- Mendaftar pada beasiswa yang ingin diikuti dan melengkapi semua dokumen persyaratan sesuai dengan jenis beasiswa
- Pendaftar dapat melihat tahapan seleksi beasiswa yang diikuti pada dasbor pendaftar
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Untuk pendaftar:
- Bagi pendaftar jenjang Sarjana (S1) yakni memiliki ijazah/ Surat Tanda Tamat Belajar pada jenjang pendidikan menengah (Madrasah Aliyah/ Madrasah Aliyah Kejuruan/ Pendidikan Diniyah Formal/ Pendidikan Mu’adalah/ Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/ SMA/ SMK pada Pondok Pesantren) dan sederajat.
- Bagi pendaftar jenjang Magister (S2) memiliki ijazah S1 atau D4 serta transkrip nilai dari perguruan tinggi terakreditasi.
- Bagi lulusan Luar Negeri melampirkan hasil penyetaraan Ijazah minimal IPK 3.00.
- Bagi pendaftar jenjang Doktor (S3) memiliki ijazah S2 atau Surat Keterangan Lulus serta transkrip nilai dari perguruan tinggi terakreditasi, dan
- Bagi lulusan Luar Negeri melampirkan hasil penyetaraan Ijazah dan Konversi IPK, minimal IPK 3.25.
- Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa Kemenag-LPDP;
- Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Pendaftar Beasiswa di atas materai Rp10.000 sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran;
- Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi program S1/ S2/ S3 baik pada Perguruan Tinggi di dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri.
Demikianlah informasi mengenai Pedoman Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag - LPDP Tahun 2022, semoga dapat bermanfaat.
Untuk informasi selengkapnya mengenai Pedoman Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag - LPDP Tahun 2022 dapat di download pada tab unduhan di bawah ini:
Pedoman Pendaftaran BIB Kemenag - LPDP Tahun 2022
Revisi Pedoman Pendaftaran BIB Kemenag - LPDP Tahun 2022 Per 8 September 2022 Tahap I
Terima kasih.
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.
Post a Comment