Telah Dibuka Pendaftaran Program Bimtek GPK Tahun 2022

Table of Contents

Program Bimtek GPK


INFO DAPODIK & PENDIDIKAN. Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus akan melaksanakan Bimbingan Teknis Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus (GPK) di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif (SPPI) yang terbagi dalam 2 (dua) tahap yaitu Tahap Pemahaman Konsep dan Tahap Penguasaan Keterampilan. 

Kedua tahapan tersebut akan dilaksanakan secara daring dengan menggunakan sistem aplikasi Moodle berbasis SIMPKB. 

Tahap pemahaman konsep akan dilaksanakan tahun 2022, dengan jumlah peserta sebanyak 26.929 guru, sedangkan tahap penguasaan keterampilan akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.

 

Lihat Surat Pemberitahuan Bimtek GPK


Tentang Program Bimtek GPK

“Jadikanlah hambatan sebagai peluang untuk berkreasi dan berinovasi dalam melayani murid”

Satuan Pendidikan Penyelenggara Pendidikan Inklusif (SPPI) di Indonesia saat ini kurang mempunyai Guru Pembimbing Khusus (GPK) yang berkualifikasi akademik pendidikan khusus.

Program Bimbingan Teknis Guru Pembimbing Khusus merupakan salah satu program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus untuk memenuhi sebagian dari kebutuhan guru pembimbing khusus sekaligus meningkatkan kompetensi guru di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif dan guru sekolah umum yang melayani pendidikan bagi peserta didik yang beragam.

Tujuan Program Bimtek GPK

Adapun yang menjadi tujuan Program Bimtek GPK adalah sebagai berikut:

  • Memenuhi sebagian dari kebutuhan guru pembimbing khusus di sekolah
  • penyelenggara pendidikan inklusif.
  • Meningkatkan pemahaman guru tentang konsep dan prinsip dasar penyelenggaraan sistem pendidikan inklusif.
  • Meningkatkan kompetensi profesional guru dalam praktik layanan pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif.
  • Meningkatkan kompetensi pedagogik guru dalam melayani anak-anak berkebutuhan khusus di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif.
  • Meningkatkan keterampilan guru dalam praktik pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif.
  • Mendukung Merdeka Belajar yang mengutamakan kepada Layanan Pendidikan sesuai dengan kebutuhan murid.

Tahapan Pelaksanaan Bimtek GPK

Kompetensi GPK dicapai melalui 2 tahap, yaitu sebagai berikut:

  • Tahap Pemahaman Konsep (Tingkat Dasar) yang setara dengan 36 JP dan 
  • Tahap Penguasaan Keterampilan (Tingkat Lanjut) yang setara dengan 48 JP. 

Kedua tahapan itu dilaksanakan melalui moda Dalam Jaringan (Daring).

Yang Dipelajari Selama Bimtek GPK

Pada Tahap Pemahaman Konsep, peserta akan mempelajari Kebijakan Nasional, Konsep Dasar Pendidikan Inklusif, Keberagaman Jenis Kebutuhan Peserta Didik, Bentuk Layanan Pendidikan Bagi ABK, Sistem Layanan Pendidikan, Pengenalan Program Kekhususan, Sistem Dukungan, Profil Belajar Siswa, Pendidikan Era Industri 4.0, dan Sekilas mengenai Implementasi Kurikulum Merdeka.

Pada Tahap Penguasaan Keterampilan, peserta akan mempelajari Kebijakan Layanan Pembelajaran pada PDBK, Praktik Identifikasi, Praktik Penyusunan Asesmen dan Planning Matrix, Praktik Penyusunan Program Pembelajaran yang di-individual-kan, Praktik Penyusunan RPP Akomodatif, Profil Belajar Siswa, Pendidikan Era Industri 4.0, dan Sekilas mengenai Implementasi Kurikulum Merdeka.

Apa yang Didapat dari Bimtek GPK?

Selain sertifikat yang dapat diajukan untuk mendapatkan SK GPK sebagai tugas tambahan (dari sekolah) setara 6 JP, Guru yang mengikuti Bimtek ini dapat memperoleh berbagai ilmu pengetahuan terkait dengan penanganan peserta didik berkebutuhan khusus yang disampaikan langsung oleh narasumber profesional yang ahli di bidangnya!

Sasaran Program Bimtek GPK

Selanjutnya adalah yang menjadi sasaran dalam Program Bimtek GPK Tahun 2022 adalah guru.

Dengan kuota Peserta adalah 33,558 guru dengan syarat:

  • Berada pada Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif.
  • Memiliki kualifikasi minimal S-1/D-IV.
  • Bukan penerima sertifikat Bimtek Guru Pembimbing Khusus yang telah diselenggarakan sebelumnya dan Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Pendidikan Inklusif.

Linimasa Program Bimtek GPK Tahun 2022

Berikut di bawah ini adalah linimasa atau jadwal untuk Program Bimtek GPK Tahun 2022:

  • Periode Pendaftaran
    • 1 s.d. 31 Agustus 2022
  • Penentuan Guru Oleh Kepala Sekolah Dan Konfirmasi Kesediaan Bimtek Oleh Guru
    • 1 s.d. 31 Agustus 2022
  • Pelaksanaan Bimtek
    • September s.d. November 2022*

*Waktu pelaksanaan tentatif, jadwal pelaksanaan akan disampaikan melalui saluran resmi Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus.

  • Penerbitan Sertifikat
    • November 2022


Mari menjadi bagian dari Guru Pembimbing Khusus Abad ke-21 guna memajukan Pendidikan Inklusif di Indonesia!

Salam Pendidikan Inklusif!

Demikianlah informasi seputar Program Bimtek GPK Tahun 2022 yang sudah dibuka pendaftarannya, semoga dapat bermanfaat.

Informasi selanjutnya mengenai Program Bimtek GPK Tahun 2022 dapat dilihat pada tautan di bawah ini:

Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment