PERMENDIKBUD NOMOR 46 TAHUN 2016 TENTANG PENATAAN LINIERITAS GURU BERSERTIFIKAT PENDIDIK

Table of Contents

PERMENDIKBUD NOMOR 46 TAHUN 2016

INFO DAPODIK & PENDIDIKAN. Pada kesempatan kali ini, Admin akan menginformasikan kembali mengenai Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik.

Berikut di bawah ini adalah beberapa poin penting yang terkait dengan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik:

  • a. bahwa dalam rangka penguatan tugas keprofesionalan guru diperlukan penataan kesesuaian aspek linieritas pelaksanaan tugas guru;
  • b. bahwa berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum 2013 yang berdampak pada perubahan jumlah jam mengajar perminggu dan kode sertifikat pendidik perlu dilakukan penataan kesesuaian kewenangan mengajar guru dalam pemenuhan beban mengajar dan penataan kode sertifikat pendidik sesuai dengan mata pelajaran yang diampu;
  • c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang ketentuan Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik;

Adapun Linieritas bagi guru bersertifikat pendidik merupakan kesesuaian antara sertifikat pendidik dengan mata pelajaran yang diampu oleh guru.

Selanjutnya, Penataan linieritas guru bersertifikat pendidik diperuntukkan bagi:

  • guru kelas;
  • guru mata pelajaran;
  • guru Bimbingan dan Konseling/ konselor;
  • guru pendidikan khusus; atau

Berikutnya, Penetapan linieritas bagi guru bersertifikat pendidik dilakukan melalui sistem Data Pokok Pendidikan dengan menggunakan program aplikasi yang dikembangkan.

Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik. ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan mempunyai daya berlaku surut sejak tanggal 4 Januari 2016.

Demikianlah informasi mengenai Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik, semoga dapat bermanfaat.

Selengkapnya mengenai Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik beserta Lampiran nya dapat di download pada tab unduhan di bawah ini:

 

Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 Lampiran


Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment