Perumusan Profil Pelajar Pancasila
“Pengetahuan, kepandaian, janganlah dianggap maksud atau tujuan, tetapi alat, perkakas, lain tidak. Bunganya, yang kelak akan jadi buah, itulah yang harus kita utamakan. Buahnya pendidikan yaitu matangnya jiwa, yang akan dapat mewujudkan hidup dan penghidupan yang tertib dan suci dan manfaat bagi orang lain.”
-Ki Hadjar Dewantara-
INFO DAPODIK & PENDIDIKAN. Profil Pelajar Pancasila dirumuskan melalui proses analisis kualitatif menggunakan dokumen negara, hasil kajian, serta diskusi terpumpun dari pakar-pakar berbagai bidang.
Secara garis besar, langkah-langkah proses ini adalah sebagai berikut. Pertama, tim perancang mengidentifikasi kata dan frasa kunci yang digunakan dalam merumuskan tujuan pendidikan, visi pendidikan, serta karakter, nilai, dan kompetensi yang dinyatakan dalam beberapa rujukan.
Sebagaimana yang disampaikan dalam Bab 1, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Standar Kompetensi Lulusan, serta cita-cita pendidikan yang merupakan buah pemikiran Ki Hadjar Dewantara merupakan referensi utama dalam merumuskan Profil Pelajar Pancasila.
Oleh karena itu langkah pertama yang dilakukan adalah mengidentifikasi kata dan frasa kunci dari dokumen-dokumen tersebut sebagai acuan untuk langkah-langkah berikutnya.
Setelah kata dan frasa kunci dari rujukan utama telah teridentifikasi, tim merumuskan definisi dari setiap kata dan frasa tersebut, baik berdasarkan definisi yang ada dalam dokumen terkait atau pun berdasarkan bidang ilmunya.
Tujuannya adalah untuk menelaah kembali kemiripan atau kedekatan konsep serta kesetaraan cakupan suatu konsep dengan konsep lainnya.
Sebagai contoh, konsep “integritas” dinilai tidak setara dengan “beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia” karena integritas merupakan bagian dari akhlak seseorang pada dirinya sendiri (akhlak pribadi).
Oleh karena itu konsep integritas menjadi salah satu elemen dalam dimensi beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.
Kedua langkah di atas, yaitu 1) merumuskan kata dan frasa kunci dan 2) mengelompokkan kata dan frasa kunci berdasarkan kedekatan maknanya, digunakan untuk menganalisis dokumen-dokumen lainnya.
Dengan kata lain, proses ini dilakukan secara literatif atau berulang-ulang untuk setiap dokumen yang menjadi rujukan penyusunan Profil Pelajar Pancasila.
Secara berkala perkembangan penyusunan dimensi-dimensi Profil Pelajar Pancasila ini dilaporkan untuk mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan beserta jajaran nya.
Dokumen Rujukan Perumusan Profil Pelajar Pancasila
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, serta cita-cita pendidikan Ki Hadjar Dewantara yang termuat dalam kumpulan tulisan beliau (Dewantara, 2013) merupakan rujukan utama dalam merumuskan Profil Pelajar Pancasila beserta dimensi-dimensinya.
Dokumen lainnya dipilih sebagai rujukan berdasarkan beberapa pertimbangan, yaitu sebagai berikut:
Pertama, dokumen kebijakan termasuk Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) serta dokumen terkait yang dikeluarkan oleh Permendikbud yang berkaitan dengan kualitas hasil lulusan yang dituju digunakan sebagai referensi.
Kedua, jenis dokumen kedua adalah berbagai referensi yang memuat rumusan dan interpretasi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila secara komprehensif.
Ketiga, dokumen yang merekam hasil pemikiran, laporan hasil penelitian, ataupun kertas kerja menjadi digunakan sebagai rujukan apabila dokumen tersebut merumuskan kompetensi Abad 21.
Keempat, dokumen kurikulum beberapa negara maju di mana metode dan hasil rumusannya layak untuk dirujuk pun menjadi referensi.
Seluruh dokumen tersebut harus berupa dokumen yang memiliki kredibilitas yang tinggi, dinilai dari kredibilitas lembaga atau institusi yang menerbitkannya.
Salah satu rujukan penting yang merupakan kebijakan pemerintah adalah Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal.
PPK adalah gerakan pendidikan yang dilaksanakan melalui penerapan nilai-nilai yang merupakan intisari dari nilai-nilai Pancasila.
Ada 18 nilai utama, yaitu nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab.
Kedelapanbelas nilai tersebut kemudian dirangkum menjadi 5 nilai utama (Permendikbud No.20/2018), yaitu nilai-nilai yang berkaitan dengan religiusitas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas.
Nilai-nilai dalam PPK ini merupakan sebagian dari tema-tema awal proses sintesis dimensi-dimensi Profil Pelajar Pancasila.
Selain itu, Profil ini juga dirancang berdasarkan kajian yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang kompetensi Abad 21 serta berbagai hasil kajian setema yang dihasilkan baik di Indonesia maupun internasional.
Referensi terkait kompetensi Abad 21 ini merepresentasikan kompetensi dan karakter yang dibutuhkan untuk menjadi manusia produktif dan demokratis dalam kehidupan global saat ini dan masa depan.
Kajian ini beserta beberapa dokumen-dokumen internasional terkait keterampilan Abad 21 menjadi referensi penting untuk mengidentifikasi karakter serta kompetensi apa yang perlu disiapkan.
Dokumen-dokumen yang menjadi rujukan dalam merumuskan Profil Pelajar Pancasila disampaikan dalam Lampiran 2.
Analisis Dokumen
Analisis dokumen dilakukan dengan merujuk pada kaidah penelitian kualitatif (Miles, Huberman, dan Saldana, 2014).
Proses pengkodean dilakukan untuk membandingkan kata dan frasa kunci dalam dokumen yang dianalisis dengan kode yang ada, untuk dinilai keselarasannya.
Pertanyaan terkait visi pendidikan, yaitu: “karakter dan/atau kompetensi apa yang perlu dibangun dalam diri setiap pelajar Indonesia?” digunakan untuk memandu dan menentukan kata dan frasa kunci dalam setiap dokumen.
Kata dan frasa kunci yang terkandung di referensi utama (Undang-Undang, peraturan terkait pendidikan karakter, dan visi pendidikan Ki Hadjar Dewantara) yang mengamanatkan tujuan pendidikan nasional menjadi tema awal yang digunakan dalam melakukan analisis.
Mula-mula 9 tema terbentuk, yaitu:1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia (religiusitas dan integritas dalam PPK masuk dalam tema yang sama), 2) sehat, 3) berilmu, 4) cakap, 5) kreatif, 6) mandiri, 7) menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, 8) nasionalisme, dan 9) gotong-royong.
Kesembilan tema di atas menjadi kategori awal dalam proses pengkodean, dan kata/ frasa kunci yang serupa dimasukkan dalam salah satu (atau lebih) kategori tersebut.
Sebagai contoh, kata dan frasa kunci dalam Standar Kompetensi Lulusan untuk seluruh jenjang, menurut Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016, adalah: Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berkarakter, jujur, peduli, bertanggung jawab, pembelajar sejati sepanjang hayat, sehat jasmani dan rohani, pengetahuan, serta metakognitif.
Beberapa frasa tersebut sangat berkaitan dengan beberapa tema awal (misalnya “beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia).
“Metakognitif” adalah kata kunci yang berkaitan dengan “cakap” dan “mandiri”, sehingga ia dimasukkan dalam kedua kode tersebut.
Referensi lain menyebutkan beberapa kata kunci yang belum cukup nyata atau eksplisit dinyatakan dalam 9 tema awal.
Sebagai contoh, kemampuan terkait keberagaman budaya lokal dan global (global competencies) belum muncul secara eksplisit.
Dalam survei PISA (Programme for International Student Assessment), kompetensi global merupakan salah satu kompetensi yang diukur.
Kompetensi global ini didefinisikan sebagai kapasitas untuk mengamati dan menilai isu-isu interkultural di tingkat lokal maupun global, untuk memahami dan menghargai beragam perspektif dan paradigma orang/ kelompok lain, untuk terlibat secara aktif, terbuka, dan efektif dalam hubungan interaksi dengan orang-orang dari budaya yang berbeda, serta untuk mengambil langkah mewujudkan kesejahteraan bersama dan pembangunan yang berkelanjutan (OECD, 2018).
Oleh karena kompetensi ini penting, maka ia menjadi satu tema baru dalam perumusan dimensi-dimensi Profil Pelajar Pancasila.
Melalui proses iteratif inilah tema-tema berkembang, bertambah jumlahnya karena terbentuk beberapa tema baru dan juga berkurang karena dikelompokkan ulang ketika makna umumnya serupa.
Akhirnya, sembilan tema awal pun berkurang jumlahnya dalam proses perumusan ini, hingga menjadi 6 tema yang kemudian disebut sebagai “dimensi” Profil Pelajar Pancasila.
Deskripsi untuk setiap dimensi Profil Pelajar Pancasila disampaikan dalam artikel terpisah.
Kata dan frasa kunci terkait profil pelajar dari beberapa dokumen (lihat Lampiran 2 di atas tadi untuk daftar dokumen) yang dianalisis pada kajian ini ditunjukkan dalam Lampiran 3.
Enam dimensi Profil Pelajar Pancasila adalah: 1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, 2) Mandiri, 3) Bernalar Kritis, 4) Kreatif, 5) Bergotong-royong, dan 6) Berkebinekaan global.
Keenam dimensi ini berkembang membentuk pribadi yang utuh, yaitu pelajar sepanjang hayat yang Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila.
Terima Kasih.
Salam Literasi!
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.
Post a Comment