Cara Pemutakhiran Data Anggota Lama di SDM Pusdatin

Table of Contents

Pemutakhiran Data Anggota Lama

INFO DAPODIK & PENDIDIKAN. Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan adalah suatu sarana atau media komunikasi dan informasi antar pengelola data pendidikan dan kebudayaan.

Pengelola data pendidikan pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan, dikelompokkan berdasarkan instansi yaitu Satuan Pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota/ Provinsi, LPMP/ PP-BP PAUDDikmas, Kemenag (Pendis dan Bimas Kristen/ Katolik/ Hindu/ Budha). 

Pengelola data pendidikan akan diberikan akses ke aplikasi pengelolaan data (aplikasi verval seperti VervalSP, VervalPD, VervalPTK, VervalYayasan) berdasarkan penugasan yang ditetapkan oleh pejabat berwenang pada SK Penugasan.

Jaringan Pengelola Data Pendidikan yang dapat diakses melalui laman sdm.data.kemdikbud.go.id.

Selanjutnya, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, maka untuk anggota lama di semua instansi diwajibkan untuk melakukan pembaharuan data.

Berikut di bawah ini adalah beberapa data yang akan mengalami pembaharuan, diantaranya adalah:

Pemutakhiran Data Identitas Anggota Lama

Adapun data identitas yang perlu diperbaharui adalah NIK, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin.

Pemutakhiran Data Anggota Lama
Data Identitas

Berikut langkah-langkah pembaharuan data identitas adalah sebagai berikut:

  1. Klik Identitas Anggota, pilih sub menu Update Profil;
  2. Lengkapi *biodata (NIP, NIK, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Nomor Telepon);
  3. Klik tombol Update.

Biodata anggota lama terkait NIK, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir dan Jenis Kelamin yang diperbaharui akan dipadankan dengan data kependudukan dari Dukcapil (Kemendagri).

Apabila data kependudukan tidak ditemukan kesesuaian dengan data Dukcapil (Kemendagri), bisa melakukan perbaikan ke Dukcapil setempat.

Pemutakhiran Data Email dan Password Anggota Lama

Pemutakhiran Data Anggota Lama
Data Email dan Password

Berikut langkah-langkah pembaharuan data password, yaitu sebagai berikut:

  1. Klik Identitas Anggota, pilih sub menu Update Password;
  2. Isikan Password Lama;
  3. Isikan Password Baru;
  4. Isikan Konfirmasi Password
  5. Klik tombol Update.

Pemutakhiran Data Jabatan Anggota

Anggota Instansi selain Satuan Pendidikan dapat melakukan pemutakhiran data jabatan dengan melakukan “Pengajuan Update Jabatan” sesuai dengan jabatan dan penugasan terbaru berdasarkan SK Penugasan dari Pejabat berwenang.

Pemutakhiran Data Anggota Lama
Data Jabatan Anggota

Berikut langkah-langkah pengajuan update jabatan, yaitu sebagai berikut:

  1. Klik Identitas Anggota, pilih sub menu Pengajuan Update Jabatan;
  2. Pilih Jabatan;
  3. Pilih Penugasan, Anggota dapat memilih lebih dari 1 penugasan sesuai dengan penugasan yang tertuang pada SK Penugasan;
  4. Lampirkan *SK Penugasan dalam bentuk PDF, PNG, atau JPEG/ JPG dengan ukuran maksimal 1MB.
  5. Klik tombol Update.

*SK Penugasan harus dipastikan dokumen asli yang sudah ditandatangani oleh pejabat berwenang dan dibubuhi stempel basah.

Penambahan Data Penugasan

Anggota Instansi dari Satuan Pendidikan yang diberi tugas mengelola data di lebih dari 1 (satu) Satuan Pendidikan dapat melakukan “Pengajuan Tambah Penugasan”. 

Penugasan yang diajukan harus berdasarkan SK Penugasan yang dilampirkan.

Pemutakhiran Data Anggota Lama
Penambahan Data Penugasan

Berikut langkah-langkah untuk pengajuan tambah penugasan, yaitu sebagai berikut:

  1. Klik Identitas Anggota, pilih sub menu Pengajuan Tambah Penugasan;
  2. Lengkapi data satuan pendidikan berdasarkan wilayah (Kabupaten dan Kecamatan). Kemudian pilih data Sekolah dan isikan Kode Registrasi sekolah yang dipilih tersebut;
  3. Lampirkan *SK Penugasan dalam bentuk PDF, PNG, atau JPEG/ JPG dengan ukuran maksimal 1MB.
  4. Klik tombol Update.

Pastikan SK Penugasan sesuai dengan data sekolah yang dipilih.

Demikianlah penjelasan singkat tentang Cara Pemutakhiran Data Anggota Lama di SDM Pusdatin. Semoga bermanfaat.

Panduan lengkap mengenai pembaruan akun pengelola data jaringan pengelola data pendidikan dan kebudayaan dapat diunduh disini

Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment