Panduan Pemutakhiran Data PTK di Aplikasi Dapodik
INFO DAPODIK & PENDIDIKAN. Setiap satuan pendidikan (melalui Operator Sekolah) diharapkan dapat melakukan pemutakhiran data PTK nya secara berkala, karena dengan data yang telah dimutakhirkan maka dapat meningkatkan kualitas data pada entitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).
Pemutakhiran diperlukan dan sangat penting agar data entitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) valid secara pendataan pada Aplikasi Dapodik.
Selanjutnya, ada 4 (empat) poin yang sangat penting dalam pemutakhiran data PTK, yaitu sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id);
- Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir yang diperbarui melalui Manajemen Individu PTK (https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id);
- Riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui Aplikasi Dapodik; dan
- Status kepegawaian dan jenis PTK melalui Manajemen Dinas Pendidikan (https://datadik.kemdikbud.go.id).
Perbaikan Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Tempat Tanggal Lahir
Memastikan data NIK dan Tempat Tanggal Lahir sudah sesuai melalui Aplikasi VervalPTK di laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/
Pengajuan perbaikan identitas dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Login pada aplikasi VervalPTK.
Gambar 1 |
- Pilih sub-menu Perbaikan Identitas pada menu Identitas.
Gambar 2 |
- Cari data PTK yang akan diajukan perbaikan identitas nya, lalu klik tombol Perbaikan.
Gambar 3 |
- Lengkapi formulir perbaikan identitas, lalu klik tombol Perbaikan Data untuk menyelesaikan proses pengajuan perbaikan identitas.
- Cek pada sub-menu status perbaikan untuk melihat status pengajuan perbaikan identitas.
Selengkapnya mengenai langkah-langkah dalam melakukan Verval PTK dapat dilihat pada Panduan Singkat Verval PTK.
Perbaikan Data Riwayat Pendidikan Formal
Memastikan data riwayat pendidikan formal terisi mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir melalui Manajemen Individu PTK di laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id.
Penambahan data riwayat pendidikan formal dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
Gambar 4 |
- Login pada aplikasi Manajemen Individu PTK menggunakan akun PTK.
Gambar 5 |
- Pada tabulasi Data PTK, pilih menu Pendidikan, lalu klik sub-menu Tambah Riwayat.
Perbaikan Data Riwayat Karir Guru
Memastikan data riwayat karir guru terisi dari mulai pertama kali mengajar hingga saat ini.
Selanjutnya, untuk penambahan data riwayat karir guru dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
Gambar 6 |
- Login pada Aplikasi Dapodik menggunakan akun PTK.
Gambar 7 |
- Pilih menu GTK, lalu pilih sub-menu Guru.
- Pilih nama guru, lalu klik tombol Ubah.
Gambar 8 |
- Pada data rincian GTK, pilih tabulasi Riwayat Karir Guru, lalu tambahkan data riwayat karir guru dari mulai pertama mengajar hingga saat ini, klik Simpan dan lakukan Sinkronisasi.
Perbaikan Data Status Kepegawaian dan Jenis PTK
Memastikan status kepegawaian dan jenis PTK sudah sesuai. Jika ada data yang tidak sesuai, kedua isian ini dapat diperbaiki melalui Manajemen Dapodik oleh Admin Dapodik Dinas Pendidikan di laman (https://datadik.kemdikbud.go.id).
Adapun penambahan data riwayat karir guru dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
Gambar 9 |
- Login pada Manajemen Dapodik menggunakan akun Dinas Pendidikan.
Gambar 10 |
- Pada menu Dashboard, pilih tombol Guru dan Tendik, pilih kategori pencarian, isi kolom pencarian dengan kategori pencarian yang dimaksud, lalu klik Cari PTK.
Gambar 11 |
- Setelah pencarian berhasil, pilih tabulasi Kepegawaian, sesuaikan isian status kepegawaian dan jenis PTK, lalu klik Simpan dan lakukan tarik data/ sinkronisasi oleh operator satuan pendidikan untuk menarik hasil perbaikan data tersebut.
Semoga bermanfaat dan terimakasih.
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.
Post a Comment