Tata Cara Pengadaan melalui SIPLah
Table of Contents
Info Grafis Tata Cara Pengadaan melalui SIPLah
Bagaimana Cara Penggunaan melalui SIPLah?
1. Melakukan persiapan belanja;
2. Buka aplikasi SIPLah melalui laman http://siplah.kemdikbud.go.id;
3. Masukan akun kepala sekolah yang sudah terdaftar di Dapodik;
4. Pilih mitra SIPLah;
5. Pilih kategori barang yang akan dibeli;
6. Pada bilah pencarian, masukkan nama toko atau nama produk;
7. Pilih sumber pendanaan untuk transaksi;
8. Klik nego, jika ingin melakukan negosiasi harga dengan penjual (hanya untuk kategori barang umum);
9. Klik buat pesanan untuk melanjutkan;
10. Dokumen yang tersedia untuk diunduh oleh sekolah:
- Berita Acara Hasil Pembandingan: Setelah Penawaran dipilih, hanya jika terdapat pembandingan;
- Berita Acara Negosiasi: Setelah pesanan dibuat, hanya jika terdapat negosiasi produk;
- Surat Perintah Kerja (SPK): Setelah pesanan dikonfirmasi penjual;
- Berita Acara Serah Terima (BAST): Setelah pembeli konfirmasi penerimaan pesanan;
- Tagihan (Invoice): Setelah pesanan selesai, status pesanan: menunggu pembayaran; dan
- Kwitansi: Setelah pembayaran terverifikasi
11. Menunggu barang yang dikirim ke sekolah;
12. Memeriksa barang di sekolah; dan
13. Membayar barang melalui transfer ke penyedia.
Post a Comment