Dapodik 2022: Soal yang Sering Ditanya Pada Aplikasi Dapodik Versi 2022
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, serta substansi pendidikan lainnya yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara online.
Saya adalah operator baru, dan tidak memiliki akun pengguna atau kode registrasi satuan pendidikan saya.
Pengecekan akun pengguna dan kode registrasi Dapodik dapat dilakukan oleh Admin Dapodik di Dinas Pendidikan setempat.
Saya sudah melakukan update Dapodik ke versi 2022 atau 2022.a tetapi yang tampil pada menu beranda masih Aplikasi Dapodik versi lama.
Setelah meng-install Aplikasi Dapodik versi 2022 atau 2022.a dan berhasil login, lakukan refresh pada peramban web atau klik CTRL + F5.
Saya tidak bisa menyimpan menu sekolah dikarenakan data iuran tidak berhasil tersimpan dan menyebabkan data invalid, apa yang harus saya lakukan?
Untuk permasalahan tersebut, pastikan sudah menggunakan Aplikasi Dapodik versi 2022.a, lakukan tarik data, pilih isian iuran dengan isian “Tidak” terlebih dahulu lalu klik simpan, lalu perbaiki dengan isian yang diinginkan, lalu klik simpan kembali.
Setelah melakukan pembaruan ke Aplikasi Dapodik versi 2022, peserta didik di sekolah saya tiba-tiba hilang. Apa yang harus saya lakukan?
Hal tersebut dikarenakan adanya proses pembersihan/cleansing data yang dilakukan oleh pusat sebelum dirilis Aplikasi Dapodik versi 2022.
Jika peserta didik adalah pindahan dari satuan pendidikan lain, pastikan satuan pendidikan tersebut telah melakukan proses mutasi pada Aplikasi Dapodik, dan proses penambahan registrasi peserta didik di satuan pendidikan saat ini dapat dilakukan oleh Admin Dapodik di Dinas Pendidikan setempat.
Saat saya akan melakukan sinkronisasi, selalu gagal dan muncul peringatan “Pengguna Tidak Aktif”
Lakukan reset akun pengguna kepala sekolah di Manajemen Sekolah (sp.datadik.kemdikbud.go.id) dan pastikan akun tersebut dalam keadaan aktif.
Jika akun sudah dibuat, lakukan proses tarik data.
Saat akan melakukan sinkronisasi, tampil peringatan error “Anda Terdeteksi Menggunakan Prefill Lama”
Lakukan langkah berikut:
- Klik tombol tarik data
- Cek kembali data nya dan pastikan sesuai dengan kondisi riil di sekolah
- Pastikan sudah tidak ada data invalid
- Lakukan sinkronisasi
Terkendala sinkronisasi karena terdapat data invalid dengan keterangan Kepala Sekolah lebih dari satu
Pilih salah satu data PTK yang bukan kepala sekolah, isi TST tugas tambahan dengan tanggal perbaikan melalui Aplikasi Dapodik, dan hubungi Admin Dapodik di Dinas Pendidikan untuk memperbaiki jenis PTK.
Peserta didik di sekolah saya belum sesuai karena belum dikeluarkan dari sekolah asal
Jika sekolah asal dan sekolah tujuan masih dalam satu wilayah yang sama, proses mutasi keluar dapat dibantu oleh Admin Dapodik di Dinas Pendidikan melalui Manajemen Dapodik.
Jika sekolah asal dan sekolah tujuan tidak dalam satu wilayah yang sama, proses mutasi keluar dapat dibantu oleh UPT di wilayah masing-masing
Peserta didik dari sekolah asal tidak bisa ditarik karena alasan keluar dipilih selain mutasi dan lulus (dikeluarkan, hilang, wafat, dan sebagainya).
Proses registrasi peserta didik di sekolah tujuan dapat dibantu oleh Admin Dapodik di Dinas Pendidikan melalui Manajemen Dapodik.
Bagaimana proses tarik data peserta didik dari sekolah asal jenjang PAUD (KB/SPS/TPA) selain TK
Proses kelulusan pada jenjang PAUD selain TK, dilakukan secara manual melalui Aplikasi Dapodik versi 2022.a dengan mengisi pada registrasi keluar peserta didik dan memilih alasan “Lulus”.
Dan pastikan sekolah asal melakukan sinkronisasi.
Bagaimana jika peserta didik pernah terdaftar di Dapodik jenjang SD, kemudian meneruskan di jenjang MTs (Sekolah di bawah naungan Kemenag). Proses tarik tidak bisa dilakukan di jenjang SMA/sederajat
Proses registrasi peserta didik di sekolah tujuan SMA/sederajat dapat dibantu oleh Admin Dapodik di Dinas Pendidikan melalui Manajemen Dapodik.
Jumlah peserta didik yang dihitung ke dalam alokasi dana BOS tahap 3 2021 di ambil dari Dapodik (sp.datadik), atau yang terdaftar di Verval PD?
Syarat penerima BOS khususnya yang terkait data PD, yaitu:
- Sinkronisasi sebelum tanggal 31 Agustus 2021
- Pengecekan awal dapat dilakukan melalui Manajemen Sekolah (sp.datadik.kemdikbud.go.id)
- Peserta didik memiliki NISN
Peserta didik hasil tarik data hanya dapat dipetakan pada rombel kelas bawah (tingkat rendah), bagaimana solusinya?
Lakukan perbaikan anggota rombongan belajar di Admin Dapodik melalui Manajemen Dapodik untuk dipetakan ke rombongan belajar yang sesuai.
Bagaimana jika ada peserta didik yang masuk ke dalam kelulusan bersama oleh sistem, sementara peserta didik tersebut sebenarnya masih aktif di sekolah (urusan administrasi/tidak lulus/kembali bersekolah)
Lakukan proses pembatalan kelulusan di Admin Dapodik di Dinas Pendidikan melalui Manajemen Dapodik.
Terkendala sinkronisasi karena riwayat pendidikan formal salah satu PTK belum terisi
Perbaikan isian riwayat pendidikan formal dilakukan pada Manajemen Individu PTK (ptk.datadik.kemdikbud.go.id) menggunakan akun PTK yang bersangkutan.
Sekolah berhasil melakukan registrasi di Aplikasi Dapodik, tetapi saat login selalu ada keterangan “Password Salah”
Pastikan password tidak menggunakan karakter ‘ ` > _
Terima Kasih dan semoga dapat bermanfaat...
Salam Literasi!
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia
Post a Comment