Prestasi Belajar Siswa

Table of Contents

 Prestasi-Belajar-Siswa

Prestasi belajar adalah kemampuan yang didapat peserta didik setelah pembelajaran selesai. Hal tersebut bisa dilihat dari tingkah laku siswa yang bertujuan untuk mengukur kemampuan belajar siswa. Prestasi belajar dan kegiatan belajar mengajar, merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan karena salah satu indicator untuk melihat tercapai atau tidaknya tujuan belajar dalah dengan mengukur prestasi belajar siswa.

Prestasi belajar biasanya ditunjukan dalam bentuk angka ataupun nilai-nilai tertentu.

Pengertian Prestasi Belajar

Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) Prestasi belajar adalah penguasaan, pengetahuan, atau keterampilan yang dikembangkan melalui mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan tes atau angka nilai yang diberikan guru. 

Sedangkan menurut Suharsimi Arikunto (2009:276), Prestasi Belajar mencerminkan tingkatan-tingkatan siswa sejauh mana telah dapat mencapai tujuan yang ditetapkan di setiap bidang studi. Simbol yang digunakan untuk menyatakan nilai, baik huruf maupun angka, hendaknya hanya merupakan gambaran tentang prestasi. 

Menurut Sugihartono (2007:130), Prestasi Belajar adalah hasil pengukuran yang berwujud angka maupun pernyataan yang mencerminkan penguasaan materi pelajaran untuk peserta didik. 

Selanjutnya menurut Muhibbin Syah (2008:91), Prestasi Belajar merupakan taraf keberhasilan murid dalam mempelajari materi pelajaran di sekolah yang dinyatakan dalam bentuk skor yang diperoleh dari hasil tes mengenai materi pelajaran tertentu.

Prestasi Belajar sangat bergantung pada metode pembelajaran yang sesuai agar peserta didik dengan mudah memahami materi yang diberikan pengajar. Prestasi Belajar diukur dalam bentuk huruf atau angka sebagai indikasi tingkat kemampuan siswa setelah dilakukan pembelajaran.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar

Hasil dari proses pembelajaran adalah ilmu yang didapat oleh peserta didik dan prestasi belajar peserta didik. Prestasi belajar khususnya dipengaruhi oleh 2 faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal (Nana Syaodih Sukmadinata, 2004: 162). Faktor internal adalah faktor yang ada dalam diri individu yang sedang belajar, sedangkan faktor eksternal adalah faktor yang ada di luar individu. 

Faktor Internal

Di dalam faktor internal dibagi lagi menjadi 2 (dua) faktor, yaitu diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Faktor Jasmaniah. Faktor jasmaniah antara lain mencakup kondisi fisik dan kesehatan jasmani dari individu. 
  2. Faktor Rohaniah atau Psikologis. Faktor psikologis antara lain menyangkut kondisi kesehatan psikis, kemampuan intelektual, sosial, psikomotor, serta kondisi afektif dari individu.

Faktor Eksternal

Adapun untuk faktor eksternal yang berpengaruh terhadap belajar dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga) faktor, yaitu sebagai berikut:

  1. Faktor keluarga. Faktor keluarga antara lain sarana dan prasarana, suasana rumah, cara orang tua mendidik, hubungan antar anggota keluarga,latar belakang kebudayaan dan pengertian yang diberikan oleh orang tua. 
  2. Faktor Sekolah. Faktor sekolah antara lain kuirikulum yang digunakan, metode mengajar, hubungan antar guru dan siswa, hubungan antar siswa dan siswa, sarana yang tersedia, sumber belajar dan suasana pelaksanaan kegiatan belajar mengajar 
  3. Faktor Masyarakat. Faktor masyarakat meliputi kegiatan yang dilakukan siswa dalam bermasyarakat yang mana didalam nya terdapat berbagai aspek yang bias berpengaruh positif terhadap perkembangan individu. 

Sedangkan menurut Ahmad dan Supriyono (2004: 138-139), Prestasi Belajar dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal yang saling berinteraksi, baik secara langsung ataupun interaksi tidak langsung, dan faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:

Faktor Internal

  • Faktor jasmaniah (fisiologi) baik yang bersifat bawaan maupun yang diperoleh. Misalnya pendengaran, penglihatan, struktur tubuh dan sebagainya 
  • Faktor psikologis yang bersifat bawaan maupun yang diperoleh terdiri atas: (1) faktor intelektif : kecerdana dan bakat serta faktor kecakapan nyata yaitu prestasi yang dimiliki dan (2) unsur-unsur kepribadian tertentu seperti kebiasaan, kebutuhan, emosi, motivasi, sikap dan penyesuaian diri. 
  • Faktor kematangan fisik maupun psikis. 

Faktor Eksternal

  • Faktor sosial terdiri atas lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat maupun kelompok. 
  • Faktor budaya seperti teknologi, kesenian, ilmu pengetahuan, dan adat istiadat 
  • Faktor lingkungan fisik seperti fasilitas belajar, iklim, dan fasilitas dirumah. 
  • Faktor keamanan dan lingkungan spiritual.

Hal-hal yang dapat mempengaruhi Prestasi Belajar ternyata bukan hanya dari dalam diri peserta didik melainkan juga dari lingkungan dan keluarga bertanggung jawab atas meningkatnya Prestasi Belajar siswa di sekolah.

Fungsi Prestasi Belajar

Hasil dari proses belajar yang ditetapkan setelah kegiatan pembelajaran biasa disebut dengan prestasi belajar. Hasil yang biasa ditunjukan dalam bentuk huruf atau angka tentu punya fungsi dan peran baik untuk siswa, guru, maupun sekolah. 

Menurut Zaenal Arifin (2016), terdapat 5 fungsi utama prestasi belajar, yaitu antara lain:

  1. Prestasi belajar sebagai indikator kualitas dan kuantitas pengetahuan yang telah dikuasai peserta didik. 
  2. Prestasi belajar sebagai lambang pemuas hasrat ingin tahu. hal ini didasarkan pada pendapat bahwa para ahli psikologi biasanya menyebut hal ini sebagai tendensi ke-ingintahuan (curiocity) dan merupakan kebutuhan umum pada manusia, termasuk kebutuhan pada anak didik dalam suatu program pendidikan. 
  3. Prestasi belajar sebagai bahan informasi dalam inovasi pendidikan. Asumsinya adalah bahwa prestasi belajar dapat dijadikan pendorong bagi anak didik dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan berperan sebagai umpan balik (feadback) dalam meningkatkan mutu Pendidikan. 
  4. Prestasi belajar sebagai indikator intern dan ekstern dari suatu institusi pendidikan. Indikator intern dalam arti bahwa prestasi belajar dapat dijadikan faktor produktivitas suatu institusi pendidikan. Asumsinya adalah bahwa kurikulum yang digunakan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan anak didik. Indikator ekstern dalam arti tinggi rendahnya prestasi belajar dapat dijadikan indikator tingkat kesuksesan anak didik di masyarakat. Asumsinya adalah bahwa kurikulum yang digunakan relevan pula dengan pembangunan masyarakat. 
  5. Prestasi belajar dapat dijadikan indikator terhadap daya serap (kecerdasan) anak didik. Dalam proses belajar mengajar anak didik merupakan masalah yang utama dan pertama dan karena anak didiklah yang diharapkan dapat menyerap seluruh materi pelajaran yang telah di-programkan dalam kurikulum.

Keberhasilan suatu proses pembelajaran dapat dilihat dail hasil Prestasi Belajar. Apabila hasil prestasi belajar meningkat, maka proses pembelajaran dapat dinilai sudah berjalan dengan baik begitu juga sebaliknya. 

Cara Mengukur Prestasi Belajar

Pengukuran prestasi belajar perlu dilakukan untuk melihat seberapa tinggi tercapainya tujuan kegiatan pembelajaran yang telah ditetapkan. 

Menurut Suharsimi Arikunto, (2009:162) secara garis besar, cara mengukur prestasi belajar terdiri atas 2 (dua) bentuk macam test, yaitu antara lain:

Tes Subjektif

Tes subjektif adalah pengukur prestasi belajar yang jawabannya tidak dinilai menggunakan angka ataupun skor, seperti yang digunakan tes objektif. 

Ciri-ciri pertanyaanya didahului dengan kata-kata seperti: jelaskan, uraikan, bandingkan, bagaimana, mengapa dan sebagainya. 

Biasanya soal-soal tes subyektif hanya terdiri dari 5-10 buah soal dalam kurun waktu kira-kira 90-120 menit. Soal-soal bentuk esai ini menuntut kemampuan siswa untuk dapat mengorganisir, menginterprestasi, menghubungkan pengertian-pengertian yang telah dimiliki. 

Tes Objektif

Tes objektif adalah tes yang dalam pemeriksaannya dilakukan secara objektif. Hal ini memang dimaksudkan untuk mengatasi kelemahan yang terdapat pada test bentuk esai. 

Dalam penggunaan tes objektif ini jumlah soal yang diajukan jauh lebih banyak daripada tes esai. Biasanya untuk tes yang berlangsung selama 60 menit diberikan 30-40 buah soal.

Menurut Eko Mulyadi (2015:387), prestasi belajar adalah hasil belajar yang telah dicapai menurut kemampuan pada diri peserta didik dan ditandai dengan perkembangan pada diri seseorang yang diperlukan dari belajar dengan waktu tertentu. Prestasi belajar dapat dinyatakan dalam bentuk nilai dan hasil tes atau ujian.

Kesimpulan

Berdasarkan berbagai pendapat diatas, dapat dirangkum bahwa prestasi belajar adalah hasil perilaku belajar yang diraih melalui penilaian dan pengukuran berupa tes-tes pada penguasaan materi pembelajaran tertentu yang didapat siswa pada saat proses pembelajaran. 

Prestasi Belajar dipengaruhi oleh 2 (dua) faktor, yaitu: Faktor Internal dan Faktor Eksternal. 

Hasil ujian yang biasa digunakan untuk penilaian prestasi belajar yaitu diantaranya Ujian Tengah Semester, Ujian Semester dan Ujian Nasional

Terima Kasih.

Salam Literasi!

Post a Comment