Asesmen Nasional sebagai Penanda Perubahan Paradigma Evaluasi Pendidikan

Table of Contents

 Asesmen-Nasional-sebagai-Penanda-Perubahan-Paradigma-Evaluasi-Pendidikan

Peningkatan sistem evaluasi pendidikan adalah bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang juga didukung penuh oleh Presiden Joko Widodo. 

Tujuan utamanya adalah mendorong perbaikan pembelajaran dan hasil belajar peserta didik. 

Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengundang para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap rencana penerapan Asesmen Nasional pada 2021. 

Asesmen Nasional tidak hanya dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional, tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.

Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa perubahan pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi tercapainya peserta didik secara individu, tetapi juga dengan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” ucap Mendikbud.

Asesmen Nasional 2021 adalah pemetaan mutu pendidikan di seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Mendikbud melanjutkan, AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. Kedua aspek kompetensi minimum ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karir yang ingin mereka tekuni di masa depan. 

“Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bantuk angka atau secara kuantitatif,” jelas Mendikbud.

Bagian kedua dari Asesmen Nasional adalah survei karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila. “Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, berkebhinnekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif,” tutur Mendikbud.

Bagian ketiga dari Asesmen Nasional adalah survei lingkungan belajar untuk pengembangan dan pengembangan aspek pendukung pembelajaran di lingkungan sekolah.

Asesmen Nasional pada tahun 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid. “Hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya,” kata Mendikbud.

Kemendikbud juga akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil penilaian yang menjelaskan profil kekuatan dan perbaikan tiap sekolah dan daerah.

“Sangat penting dijangkau terutama oleh guru, kepala sekolah, murid, dan orang tua bahwa Asesmen Nasional untuk tahun 2021 tidak memerlukan persiapan-persiapan khusus maupun tambahan yang justru akan membuat beban psikologis tersendiri. Tidak perlu cemas, tidak perlu bimbel khusus demi Asesmen Nasional,” kata Mendikbud.

Senada dengan Mendikbud, anggota Badan Standar Nasional Pendididikan (BSNP), periode 2019 – 2023, Doni Koesoema Asesmen Nasional ini menjadi salah satu alternatif transformasi pendidikan di tingkat sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, pengajaran mengatakan, dan lingkungan belajar di satuan pendidikan.

“Melalui asesmen yang lebih fokus, diharapkan perbaikan kualitas, layanan pendidikan bisa semakin efektif. Dengan demikian Kepala Dinas harus memastikan pelaksanaan Asesmen Nasional di daerah dengan memperhatikan kesiapan sarana prasarana dan keselamatan peserta didik bila pandemi COVID-19 di daerahnya belum teratasi dengan baik” ujar Doni.

Untuk itu, Pemerintah mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersiap dalam mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional mulai tahun 2021 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.

3 Aspek Asesmen Nasional Pengganti UN 2021

Tahun 2021 Ujian Nasional (UN) resmi diganti oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjadi Asesmen Nasional. Tentu hal ini sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang didukung penuh oleh Presiden Joko Widodo. Karena sebagai penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan.

Namun, tujuan utamanya adalah penggantian yang mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik. Menurut Nadiem, perubahan pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi tercapainya pencapaian peserta didik secara individu, tetapi akan ditambahkan dan didukung sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu: 

  1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik atau siswa dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. Kedua aspek kompetensi minimum ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan. "Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran. Karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bantuk angka atau secara kuantitatif," jelas Nadiem.
  2. Survei Karakter Survei karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila. "Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif,” kata Mendikbud.
  3. Survei Lingkungan Belajar Survei lingkungan belajar untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah. Dijelaskan, Asesmen Nasional pada 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid. "Hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya," imbuh Nadiem Makarim. Tak hanya itu saja, Kemendikbud juga akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah.

Silahkan disimak penjelasan Mendikbud tentang Asesmen Nasional di bawah ini:

Tentang Asesmen Nasional

Asesmen Nasional adalah penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program pada tingkat dasar dan menengah. Mutu pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim pendidikan yang mendukung pembelajaran. 

Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. 

Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Penilaian ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang akan meningkatkan hasil belajar murid.

Asesmen Nasional menghasilkan informasi untuk memantau:

  • Perkembangan mutu dari waktu ke waktu, dan
  • Kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (misalnya kelompok antarkelompok sosial ekonomi dalam satuan pendidikan, lingkungan antara satuan Pendidikan negeri dan swasta di suatu wilayah, antardaerah, atau pun antarkelompok berdasarkan atribut tertentu).

Asesmen Nasional bertujuan untuk menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama satuan pendidikan, yakni pengembangan kompetensi dan karakter murid.

Asesmen Nasional juga memberikan gambaran tentang karakteristik esensial sebuah satuan pendidikan yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut.

Hal ini diharapkan dapat mendorong satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan untuk difokuskan pada sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran.

Terima kasih.

Salam Literasi!

Post a Comment