BEASISWA PELAKU BUDAYA S1 DALAM NEGERI (Program Studi Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa)

Table of Contents

BEASISWA-PELAKU-BUDAYA-S1-DALAM-NEGERI-(Program-Studi-Pendidikan-Kepercayaan-Terhadap-Tuhan-Yang-Maha-Esa)

Beasiswa Pendidikan Indonesia Reguler Pelaku Budaya selanjutnya disebut Beasiswa Pelaku Budaya adalah beasiswa jenjang sarjana, magister dan doktoral yang diperuntukkan bagi warga negara Republik Indonesia yang aktif di bidang kebudayaan melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Sasaran Beasiswa Pelaku Budaya untuk Jenjang Sarjana

Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat. 

Skema Beasiswa Pelaku Budaya untuk Jenjang Sarjana

  1. BPI Reguler Pelaku Budaya diberikan untuk jenjang Pendidikan Sarjana (S1) satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan. 
  2. Pendaftar BPI Reguler S1 Pelaku Budaya akan ditempatkan di perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan. 
  3. Pendaftar BPI Reguler tidak dapat mengajukan perpindahan Program studi dan Perguruan Tinggi Tujuan. 

Kriteria Perguruan Tinggi dan Program Studi Tujuan untuk Jenjang Sarjana

Program Studi Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Universitas 17 Agustus 1945, Semarang. 

Komponen Biaya

Dana Pendidikan

  • Dana Pendaftaran (at cost
  • Dana SPP (at cost
  • Dana Tunjangan Buku (per tahun) 
  • Dana Bantuan Skripsi

Dana Pendukung 

  • Dana Transportasi (at cost
  • Dana Hidup Bulanan 
  • Dana Keadaan Darurat

Persyaratan Umum Pendaftaran Beasiswa Pelaku Budaya untuk Jenjang Sarjana

Persyaratan umum Beasiswa Pelaku Budaya sebagai berikut: 

Warga Negara Indonesia; 

Mendapatkan surat ijin dari atasan bagi yang sudah bekerja; 

Memilih program studi/perguruan tinggi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

Bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pendaftar: 

  • Setia kepada Negara Republik Indonesia dan UUD 1945. 
  • Tidak pernah, sedang, atau akan mendukung atau terlibat dalam gerakan, organisasi, atau ideologi yang bertentangan dan/atau berpotensi mengganggu tegaknya ideologi Pancasila, Undang Undang Dasar 45, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
  • Kembali ke Indonesia dan mengabdi di Indonesia setelah selesai studi dan bersedia berkontribusi dalam kerangka Pemajuan Kebudayaan. 
  • Mendahulukan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi. 
  • Tidak menggunakan media informasi dan media sosial untuk menyampaikan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya yang berpotensi menimbulkan konflik di kalangan masyarakat. 
  • Tidak pernah, sedang, atau akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum dan norma sosial masyarakat Indonesia. 
  • Berkomitmen melaksanakan ketentuan beasiswa Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan. 
  • Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi penerima beasiswa Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan. 
  • Dokumen dan data pendaftaran adalah akurat dan sesuai aslinya. 
  • Bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku dan tidak dapat mendaftar pada seluruh layanan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan apabila melakukan pemalsuan dokumen dan data pendaftaran.

Persyaratan Khusus Pendaftaran Beasiswa Pelaku Budaya untuk Jenjang Sarjana

  1. Ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun. 
  2. Menulis esai dengan dengan topik sesuai dengan bidang ilmu yang dipilih (Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa) dan alasan memilih bidang tersebut (panjang esai 700 - 1000 kata). 
  3. Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah.

Pendaftaran dan Proses Seleksi Beasiswa Pelaku Budaya

1. Pendaftaran calon peserta dapat dilakukan melalui: beasiswa.kemdikbud.go.id

2. Tahapan Seleksi

  • Seleksi Administrasi 
  • Seleksi Substansi

3. Penetapan Kelulusan

Daftar dokumen yang harus diunggah pada saat registrasi online

  1. KTP.
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. Ijazah SMA/SMK Sederajat yang telah dilegalisir.
  4. Esai.
  5. Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah.
  6. Surat Pernyataan Pendaftaran Beasiswa Pelaku Budaya (sesuai form yang diunduh di berkas persyaratan pendaftaran).
  7. Surat Izin Atasan (jika telah bekerja).
  8. Pas Foto. 

Pendaftaran

Untuk pendaftaran dapat mengunjungi laman: beasiswa.kemdikbud.go.id

Periode Pendaftaran

2 Mei s.d 30 Juni 2021 

Pusat Informasi

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan
Gedung C Lantai 13, Kompleks Kemdikbud Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270 

Telepon : 177 

Email : helpdesk-beasiswa@kemdikbud.go.id 

Catatan: Informasi ini merupakan informasi tahap awal, untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi laman beasiswa.kemdikbud.go.id atau menghubungi pusat informasi.

Terima Kasih dan semoga bermanfaat.

Salam Literasi!

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment