Mengenai Survei Lingkungan Belajar
INFO DAPODIK & PENDIDIKAN. Mulai Tahun 2021 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi mengganti Ujian Nasional (UN) dengan AN (Assesmen Nasional).
Secara garis besar ada tiga komponen utama yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan AN ini, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar, kesemuanya mempunyai peranan berbeda namun saling terkait.
Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Dengan diadakannya AN, Kemendikbud berharap bisa mendorong sekolah dan dinas pendidikan untuk lebih memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran.
Pada akhirnya, Asesmen Nasional itu sendiri adalah merupakan upaya pemerintah untuk memetakan mutu sekolah berdasarkan 3 hal, yaitu: input, proses, hasil.
Hal yang terpenting dari Asesmen Nasional juga memberikan gambaran terkait dengan karakterisik esensial sekolah yang lebih efektif dalam mengembangkan kompetensi dan karakter murid.
Kondisi ini juga diharap bisa membantu pihak sekolah lebih memahami apa yang perlu dilakukan guna meningkatkan mutu pembelajaran yang diterapkan.
Asesmen Nasional dilaksanakan pada semua sekolah dengan responden murid, guru, dan kepala sekolah.
Asesmen Nasional akan diikuti oleh seluruh satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah di Indonesia, termasuk satuan pendidikan kesetaraan.
Pada tiap satuan pendidikan, Asesmen Nasional akan diikuti oleh sebagian peserta didik kelas V, VIII, dan XI yang dipilih secara acak oleh Kemdikbud.
Asesmen Nasional juga akan diikuti oleh seluruh guru dan kepala satuan pendidikan.
Informasi dari peserta didik, guru, dan kepala satuan pendidikan diharapkan memberi informasi yang lengkap tentang kualitas proses dan hasil belajar di setiap satuan pendidikan.
Asesmen Nasional tidak digunakan untuk menentukan kelulusan ataupun menilai prestasi murid sebagai seorang individu. Evaluasi hasil belajar setiap individu murid menjadi kewenangan pendidik. Pemerintah melalui Asesmen Nasional melakukan evaluasi sistem.
Asesmen Nasional merupakan cara untuk memotret dan memetakan mutu sekolah dan sistem pendidikan secara keseluruhan.
Karena itu, tidak semua murid perlu menjadi peserta dalam Asesmen Nasional. Yang diperlukan adalah informasi dari sampel yang mewakili populasi murid di setiap satuan pendidikan pada jenjang kelas yang menjadi target dari Asesmen Nasional.
Peserta Asesmen Nasional adalah seluruh satuan pendidikan yang terdiri atas: kepala sekolah, seluruh guru, dan murid yang dipilih secara acak oleh Kemdikbud.
Jenjang SD/MI/Paket A, kelas V maksimal 30 murid, jenjang SMP/MTS/Paket B kelas VIII, SMA/MA/Paket C, SMK kelas IX maksimal 45 murid setiap satuan pendidikan.
Siswa yang memiliki hambatan intelektual atau hambatan lainnya sehingga tidak memungkinkan untuk mengerjakan asesmen secara mandiri/tanpa bantuan, tidak mengikuti Asesmen Nasional, misalnya siswa pada SLB A, SLB C, dan SLB G.
Bila siswa pada SLB lainnya juga mengalami hambatan untuk pelaksanaan secara mandiri juga tidak diikutkan sebagai peserta Asesmen Nasional.
Namun guru dan kepala satuan pendidikan tetap mengikuti Asesmen Nasional, khususnya sebagai peserta survei lingkungan belajar.
Survei Lingkungan Belajar
Seperti yang diketahui bahwa program merdeka belajar yang diusung oleh Nadiem Makarim memiliki tujuan yang besar untuk memajukan Pendidikan Indonesia.
Dalam program tersebut, pendidikan dapat berubah lebih baik melalui hal kecil yang dilakukan di kelas, misalnya dengan menciptakan lingkungan belajar yang lebih menyenangkan dan bahagia (happy learning).
Melalui lingkungan belajar yang lebih menyenangkan, maka salah satu tujuan merdeka belajar pun dapat terealisasi, yaitu mengurangi beban atau tekanan para guru, peserta didik hingga orangtua siswa.
Dengan begitu, maka tidak ada lagi tekanan saat menghadapi pembelajaran, memikirkan prestasi, kesejahteraan, nilai, administrasi, hingga hubungan interaksi pendidikan yang kurang baik.
Setiap anak memiliki keistimewaan, kecerdasan, bakat dan minat yang berbeda satu sama lain.
Dengan program merdeka belajar, maka lingkungan belajar akan lebih efektif dan tidak memaksakan bahwa setiap anak harus memiliki keunggulan yang sama dengan menekan anak untuk mendapatkan nilai yang tinggi.
Diperlukan dukungan orangtua, guru dan fasilitas yang baik untuk mengenali kemampuan anak.
Minat yang tinggi dan terus berlatih akan menumbuhkan bakat serta mengasah keterampilan anak.
Melalui program merdeka belajar, maka lingkungan belajar akan lebih merdeka.
Di mana tugas guru tidak terpaku untuk memberikan ilmu pengetahuan saja, melainkan sebagai inspirator, motivator dan pendengar yang baik.
Selain memberikan materi pelajaran, guru juga harus memberikan pendidikan karakter dan moral pada siswa. Mengingat Pendidikan karakter sangat penting untuk mencetak generasi unggul dan meningkatkan sumber daya manusia Indonesia.
Oleh sebab itu, merdeka belajar harus bisa memastikan lingkungan belajar menjadi lebih menyenangkan, dan menciptakan suasana yang membahagiakan untuk semua orang.
Dilansir dari pikiran-rakyat.com, Nadiem sendiri mengungkapkan bahwa, "Merdeka belajar adalah kebebasan berpikir dan terutama esensi kemerdekaan berpikir ini harus ada di guru dulu. Tanpa terjadi di guru, tidak mungkin bisa terjadi di murid."
Proses belajar tentu membutuhkan kemerdekaan yang melekat pada subjek yang terlibat dalam proses pembelajaran tersebut, baik siswa maupun tenaga pendidik atau guru.
Begitu pula dengan pihak lainnya, seperti kepala sekolah dan pemerintah yang memberikan dukungan untuk mencapai proses belajar lebih baik.
Waktu Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar
Asesmen Nasional terdiri atas: (1) AKM, (2) Survei Karakter, dan (3) Survei Lingkungan Belajar. Pelaksanaan Asesmen Nasional untuk murid akan dilaksanakan selama dua hari.
Hari pertama untuk Asesmen Literasi Membaca dan Survei Karakter, sedangkan hari kedua untuk Asesmen Numerasi dan Survei Lingkungan Belajar.
Waktu Pelaksanaan SLB |
Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar untuk kepala satuan pendidikan dan guru lebih fleksibel dan diberikan alokasi waktu melengkapi semua pertanyaan selama 4 hari pelaksanaan Asesmen Nasional sesuai jadwal yang ditentukan.
Pengerjaan angket oleh kepala satuan pendidikan maupun guru dilakukan secara daring tanpa pengawasan.
Kemdikbud memberikan alokasi waktu 4 hari selama pelaksanaan Asesmen Nasional di satuan pendidikan untuk guru dan kepala satuan pendidikan mengisi Survei Lingkungan Belajar apabila ada guru yang tidak mengikuti Survei Lingkungan Belajar. Diharapkan dalam tenggat waktu.
Hal Penting dalam Survei Lingkungan Belajar
Beberapa hal penting yang perlu diketahui tentang Survei Lingkungan Belajar, di antaranya yaitu:
Pengertian Survei Lingkungan Belajar
Lingkungan Belajar adalah latar belakang tempat berlangsungnya pendidikan, baik secara formal maupun dengan cara yang tidak formal (La Sulo dalam Tri Minarni, 2006).
Lingkungan Belajar menurut Dewantoro (dalam Watoyo, 2008), mencakup lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat ketiga lingkungan tersebut sebagai tripusat lingkungan yang mempengaruhi manusia secara bervariasi.
Survei lingkungan belajar berarti menggali informasi mengenai kualitas proses pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran, namun pertanyaan akan disesuaikan dengan perspektif respondennya.
Pembagian Lingkungan Belajar
Lingkungan Belajar juga dapat dibagi 2 (Muhibbin Syah, 2011), yaitu:
- Sosial (lingkungan sosial sekolah, lingkungan sosial siswa, lingkungan keluarga).
- Non Sosial (gedung dan letaknya, rumah siswa, alat belajar, keadaan cuaca, pencahayaan, dan waktu belajar).
Tujuan Survei Lingkungan Belajar
Tujuan AN (Assesmen Nasional) - SLB (Survei Lingkungan Belajar) adalah untuk mengetahui kualitas proses belajar mengajar serta suasana yang menunjang pembelajaran di sekolah.
Survei Lingkungan Belajar ini dilaksanakan dalam rangka mengukur iklim belajar dan iklim satuan pendidikan.
Aspek dalam Survei Lingkungan Belajar
Ada lima aspek yang diukur dalam survei lingkungan belajar ini. Lima komponen tersebut adalah sebagai berikut:
- Iklim keamanan sekolah (keamanan dan kesejahteraan siswa, sikap dan keyakinan guru, kebijakan dan program sekolah).
- Iklim kebhinnekaan sekolah (praktik multikultural di kelas, sikap dan keyakinan guru / kepala sekolah (kepsek), kebijakan dan program sekolah).
- Indeks sosial ekonomi (pendidikan orang tua, profesi orang tua, fasilitas belajar di rumah).
- Kualitas pembelajaran (manajemen kelas, dukungan afektif, aktifasi kognitif).
- Pengembangan guru (refleksi dan perbaikan pembelajaran, dukungan untuk refleksi guru).
Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar
Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar untuk kepsek dan guru lebih fleksibel. Pengerjaan angket oleh kepala sekolah maupun guru dilakukan secara daring tanpa pengawasan.
Konsep Tes Survei Lingkungan Belajar
Konsep tes survei lingkungan belajar ini dilakukan oleh murid dan guru untuk mengumpulkan informasi seputar input, proses dan lingkungan belajar. Soal survei lingkungan belajar untuk guru dan murid tentu berbeda.
Proses ini bertujuan untuk mengetahui kualitas proses belajar mengajar serta sarana yang menunjang proses pembelajaran tersebut.
Meski merupakan hal baru di Indonesia, dalam dunia pendidikan keberadaan survei lingkungan belajar ini sudah lama ada.
Beberapa negara sudah menerapkan survei lingkungan belajar dalam proses pendidikannya, salah satunya adalah Australia.
Proses Survei Lingkungan Belajar
Asesmen Nasional terkait proses dilakukan melalui Survei Lingkungan Belajar yang menyasar 3 pihak (yaitu sekolah, guru, orangtua) dengan perincian sebagai berikut:
Penilaian Kebijakan Sekolah, terkait dengan:
- Keamanan lingkungan sekolah
- Kualitas program kerja / kurikulum sekolah
- Sistem supervisi guru
Penilaian Kompetensi Guru, terkait:
- Pengelolaan kelas
- Pembelajaran kognitif
- Pendampingan afektif
Penilaian Kondisi Orangtua, terkait:
- Tingkat pendidikan terakhir orangtua
- Profesi orangtua
- Ketersediaan fasilitas belajar di rumah
Demikian penjelasan tentang artikel Mengenai Survei Lingkungan Belajar. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda untuk mempersiapkan diri menghadapi Survei Lingkungan Belajar.
Terima Kasih.
Salam Literasi!
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.
#dari berbagai sumber
Post a Comment