FAQ Dapodik 2021

Table of Contents

 FAQ Dapodik

Umum

Q.1 Apa itu Aplikasi Dapodik?

Sistem Aplikasi Dapodik adalah aplikasi penjaring data pokok pendidikan pada kelompok jenjang pendidikan dasar dan menengah di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

Entitas data pokok tersebut meliputi sekolah termasuk sarana dan prasarana, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Peserta Didik dan Proses Pembelajaran di dalam rombongan belajar (Rombel).

Q.2 Mengapa sekolah harus menggunakan Aplikasi Dapodik?

Berdasarkan Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 serta Surat Edaran Menteri mengenai aplikasi pendataan di lingkungan Kemendikbud, dinyatakan bahwa Aplikasi Dapodik merupakan aplikasi resmi yang digunakan untuk menjaring data pokok pendidikan dasar dan menengah.

Data dari Aplikasi Dapodik akan digunakan sebagai acuan data dalam program-program Kemendikbud di tingkat pendidikan dasar dan menengah seperti: pemberian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), pemberin Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Siswa Miskin (BSM), tunjangan guru, Ujian Nasional, dan program-program lainnya. Oleh karena itu sekolah harus berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendataan Dapodik.

Q.3 Apa akibatnya jika sekolah menolak menggunakan Aplikasi Dapodik?

Data Aplikasi Dapodik digunakan sebagai acuan data dalam program-program Kemendikbud di tingkat pendidikan dasar dan menengah. Apabila sekolah tidak berpartisipasi aktif, maka sekolah akan rugi karena data milik mereka tidak akan sampai ke Kemendikbud. Sekolah tersebut otomatis tidak akan tersentuh program-program Kemendikbud.

Q.4 Bagaimana tahapan update aplikasi versi 2020 ke Versi 2021?

Dikarenakan dapodik versi 2021 berupa installer maka harus uninstall terlebih dahulu versi sebelumnya. Adapun langkah demi langkahnya dapat dilihat pada buku panduan dapodik versi 2021.

Q.5 Apakah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) dapat menggunakan Aplikasi Dapodik?

MI, MTs dan MA berada di bawah naungan Kementerian Agama sehingga tidak dapat menggunakan Aplikasi Dapodik.

Q.6 Apakah web manajemen PAUD-Dikmas masih terpisah

Manajemen Dapodik bergabung jadi satu, tidak terpisah.

Q.7 Apakah Aplikasi Dapodik PAUD – Dikmas terpisah

Dapodik PAUD – Dikmas dan Dapodik Dikdasmen menjadi satu data pokok Pendidikan.

Q.8 Apakah termasuk sekolah terpencil dan luar negeri?

Ya, tidak terkecuali.

Q.9 Apakah username dan password harus diganti dengan yang baru?

Tidak, tetap menggunakan username dan password yang lama, tapi jika menemukan masalah yang mengharuskan, maka bisa mengganti username dan password di dinas Pendidikan setempat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Untuk jenjang SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan untuk jenjang SMA SMK di Dinas Pendidikan Propinsi.

Q.10 Peringatan sebagian data tidak masuk, apa yg harus dilakukan?

Silakan lakukan generate ulang prefill dan registrasi ulang. Bila belum berhasil, silakan hubungi dinas kabupaten/kota setempat.

Q.11 Apakah prefill yang lama bisa digunakan di aplikasi versi 2020 atau versi sebelum yang terbaru?

Tidak, harus lakukan generate ulang prefill sebelum memulai proses pendataan (jika registrasi menggunakan metode offline). Hendaknya melakukan generate ulang prefill ketika akan memulai pendataan.

Q.12 Bagaimana untuk sekolah baru, sekolah merger dan sekolah yang sudah tutup?

Laporkan ke dinas pendidikan kab/kota setempat untuk di teruskan ke pusat selanjutnya admin pusat yang akan melakukan tindak lanjut permasalahan tersebut.

Q.13 Apakah aplikasi ini masih bersifat mampu bekerja dalam keadaan offline? 

Ya, mekanisme tersebut masih tetap berlaku di versi ini untuk meakomodir untuk sekolahsekolah yang memiliki keterbatasan akses internet.

Q.14 Kapan paling lambat pengiriman data dapodik?

Pengiriman dapodik sudah di atur dalam aplikasi per semester.

Q.15 Dimana saya bisa mendapatkan aplikasi dapodik versi terbaru?

Lakukan pengunduhan installer aplikasi melalui website resmi http://dapo.kemdikbud.go.id

Q.16 Kapan masa berlaku aplikasi dapodik ?

Untuk kita ketahui bersama bahwa dapodik tidak mengenal masa belakunya sampai kapan, yang ada pada aplikasi dapodik adalah batas akhir pemanfaatan data. 

Sebagai contoh untuk batas akhir pengambilan data untuk bantuan operasional sekolah adalah 31 Agustus pada tahun berjalan, dengan demikian data yang berkaitan dengan BOS akan di potret untuk dimanfaatkan. 

Bukan berarti selesai batas waktu tersebut sekolah tidak dapat melanjutkan pendataan pada aplikasi dapodik, dapodik masih dapat digunakan seperti biasa.

Q.17 Ketika data masih invalid (warna merah) apakah masih bisa sinkronisasi?

Tidak. Pastikan seluruh data yang berwarna merah sudah bersih, hal ini di maksudkan untuk meningkatkan kualitas data yang dikirimkan oleh sekolah.

Q.18 Jika peringatan warning (warna kuning) apakah bisa melakukan sinkronisasi?

Bisa. Untuk yang bertanda warning masih bisa diberikan keringanan untuk pengiriman data masih di ijinkan, namun demikian diharapkan peringatan warna kuning tersebut di perbaiki sampai bersih validasinya.

Q.19 Apa yang dimaksud dengan data periodik, lalu bagaimana cara mengisinya?

  • Data periodik adalah data yang harus diupdate setiap periode semester tahun pelajaran, data semester lalu akan tersimpang sebagai histori dan data semester selanjutkan harus diisikan ulang karena dimungkinkan sekali akan mengalami perubahan kondisi. 
  • Cara mengisi dapat dilakukan secara manual (input ulang) atau menggunakan fitur yang sudah di sediakan pada action menu lanjutkan data periodik PD atau PTK, data yang tersalin secara otomatis dari semester ganjil ke semester genap. 

Q.20 Jika ada siswa mutasi dari sekolah lain apa yang harus di lakukan?

  • Bisa menggunakan fitur mutasi online (tarik PD online melalui website dapo.kemdikbud.go.id) atau mutasi manual (input ulang pada aplikasi), fitur ini bersifat pilihan. 
  • Tidak boleh melakukan mutasi manual (input ulang pada aplikasi), jika sudah melakukan mutasi online (tarik PD online).

Q.21 Jika ada GTK mutasi/mencari jam tambahan di sekolah lain apa yang harus dilakukan?

Bisa menggunakan fitur mutasi GTK online (tarik GTK online melalui website dapo.kemdikbud.go.id), agar sekolah baru tidak perlu menambahkan/ inputkan GTK di sekolah baru/ sekolah ke 2 secara manual, selanjutnya pihak dinas yang akan menyetuji GTK tersebut diizinkan atau tidak untuk penambahan jam di sekolah lain. 

Q.22 Ketika sinkronisasi, berapa lama data masuk ke dalam server?

Data masuk kedalam database dan profil sekolah secara realtime, tapi untuk agregat data muncul dalam waktu 1x24 jam.

Q.23 Apa yang dimaksud dengan dokumen pakta integritas?

Dokumen yang menyatakan keabsahan data dapodik oleh sekolah secara online untuk di bubuhi tanda tangani oleh kepala sekolah, pengawas sekolah, dinas kabupaten/kota.

Q.24 Apa yang harus sekolah lakukan dengan dokumen pakta integritas tersebut?

Dokumen tersebut dapat di serahkan oleh pihak sekolah kepada dinas pendidikan kab/ kota. 

Q.25 Kapan dokumen tersebut di kumpulkan?

Dokumen pakta integritas dapat di unduh web dapo.kemdikbud.go.id pada saat data sekolah sudah merasa data lengkap, benar dan mutakhir, untuk selanjutnya dokumen tersebut di tanda tangani oleh sekolah, pengawas dan dinas pendidikan kab/ kota.

Q.26 Apakah pengawas, kepala sekolah, KK Datadik terlibat dalam dokumen pakta integritas?

Ya. Ketiga pihak tadi melakukan verifikasi data dapodik yang terkirim ke pusat.

Q.27 Penggunaan kurikulum 2013 tidak diizinkan pada aplikasi Dapodik?

Untuk semester genap tahun ajaran 2017/2018 secara otomatis sekolah bisa menggunakan kurikulum 2013.

Q.28 Sekolah kami berstatus Negeri, tapi kenapa menerima BOS = Tidak?

Perbaiki data isian bersedia menerima BOS di data rinci sekolah.

Q.29 Peta koordinat sekolah salah posisi?

Lakukan perubahan melalui http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/. Login menggunakan akun SDM yang sudah di registrasikan kemudian lakukan sinkornisasi pada aplikasi dapodik.

Q.30 Bagaimana cara mengupdate versi aplikasi?

Cek koneksi internet harus terhubung ke internet. Lakukan pengupdatean versi melalui menu pengaturan kemudian pilih Cek Pembaruan, jika laptop dalam keadaan online/terhubung internet. Maka akan terunduh secara otomatis.

Q.31 NISN tidak muncul di aplikasi Dapodik?

Cek kembali penginputan pada vervalpd apakah sudah melakukan konfirmasi data, jika pada vervalpd belum melakukan konfirmasi data maka data NISN siswa tidak akan muncul pada aplikasi Dapodik.

Q.32 Bagaimana cara mengajukan NUPTK melalui dapodik?

  • Lakukan pengisian dapodik secara benar. 
  • Biarkan kosong atribut NUPTK pada data individu GTK, adapun pihak yang akan melakukan validasi adalah pihak dari Pusdatin dan akan di terbitkan sesuai dengan kebutuhan guru di daerahnya masing-masing dan sesuai dengan pengajuan dari Direktorat GTK.

Q.33 Apakah validasi dan sinkronisasi mengalami perubahan?

Iya, pada aplikasi versi 2021 ada beberapa mekanisme penambahan validasi dan metode sinkronisasi. Mekanisme pada pengiriman data dengan menggunakan sinkronisasi, adapun metode tarik data untuk mendapatkan pembaruan yang telah terjadi pada server.

Q.34 Jika ingin berpindah komputer atau laptop untuk mengerjakan Aplikasi Dapodik, apa yang harus dilakukan?

  • Di komputer yang baru: generate ulang prefill baru, lalu instal aplikasi dan registrasi seperti biasa. Maka akan muncul data hasil sinkronisasi terakhir; 
  • Di komputer yang lama lakukan uninstall aplikasi; 
  • Jika tidak dilakukan tahapan seperti di atas, akan terjadi data berganda.

Q.35 Apakah PAUD wajib mengisi data Nilai?

Untuk jenjang PAUD boleh mengisi nilai pada menu Rapot. Dan tidak perlu mengisi nilai pada menu US/USBN.

Q.36 Apakah dapodik sudah terintegrasi dengan data EMIS dari Kemenag?

Untuk sementara waktu ini satuan pendidikan atau lembaga dibawah kemenag pada binmas islam belum bisa terintegrasi dengan dapodik, namun untuk pemanfaatan lainnya terkait dengan verifikasi dan validasi sudah.

Instalasi

Q.37 Dimana bisa didapatkan master installasi Aplikasi Dapodik?

Master Aplikasi Dapodik bisa diunduh lewat alamat http://dapo.kemdikbud.go.id/ pada bagian unduh aplikasi.

Q.38 Apa fungsi Pengaturan Port dalam proses installasi Aplikasi Dapodik?

Fungsinya untuk menentukan letak server lokal yang akan diinstalkan dan bertujuan agar aplikasi bisa berjalan sempurna. Tidak perlu ubah port ketika instalasi. Biarkan sistem mengaturnya.

Q.39 Bagaimana jika instalasi aplikasi berhenti di bagian konfigurasi server?

Bisa jadi port defaultnya sudah terpakai sehingga aplikasi tidak mau terinstal. Solusinya segera hapus aplikasi yang menggunakan port default Aplikasi Dapodik.

Q.40 Bagaimana cara melakukan uninstall Aplikasi Dapodik?

Buka control panel > Program and Features > Dapodik > klik uninstall. Kemudian akan muncul kotak kecil berisi pernyataan menghapus aplikasi > pilih Ya. Tunggu sampai muncul keterangan Aplikasi Dapodik berhasil dihapus dari komputer Anda. 

Q.41 Apa yang terjadi setelah registrasi dengan file prefill ini?

File terebut akan hilang dengan sendirinya setelah registrasi berhasil. Hal ini dimaksudkan agar penggunaan file ini hanya satu kali saja setelah sekolah melakukan proses input data. Selanjutnya menggunakan mekanisme generate ulang prefill.

Perangkat

Q.42 Aplikasi Dapodik paling baik diinstall di PC atau di laptop? 

Disarankan diinstal pada laptop karena mobilitasnya lebih baik. Jika terjadi sesuatu dengan Aplikasi Dapodik, laptop bisa dibawa untuk konsultasi perbaikan data dan aplikasi.

Q.43 Bagaimana spesifikasi hardware minimal agar lancar menggunakan Aplikasi Dapodik?

Spesifikasi yang kami rekomendasikan untuk mengerjakan pendataan dengan aplikasi dapodik antara lain sebagai berikut:

  • Processor minimal Intel Core i3, 
  • Memory minimal 4 GB 
  • HDD/SSD Storage minimal 128Gb
  • Monitor 14Inch

Q.44 Sistem Operasi (Operating System) apa yang paling baik digunakan untuk Aplikasi Dapodik?

Disarankan menggunakan Windows 10 64bit. Meski demikian, Aplikasi Dapodik juga dapat berjalan di Sistem Operasi berikut ini:

  • Windows 7 32 & 64 Bit 
  • Windows 8 32 & 64 Bit 
  • Windows 8.1 32 & 64 Bit 
  • Windows 10 32 & 64 Bit

Q.45 Peramban (Browser) apa yang paling baik digunakan untuk menjalankan Aplikasi Dapodik?

Peramban yang direkomendasikan untuk digunakan adalah Google Chrome atau Mozilla Firefox.

Q.46 Bagaimana cara melakukan pengaturan agar Aplikasi Dapodik dapat dibuka di peramban tersebut?

Aplikasi Dapodik berjalan di peramban bawaan (default browser) di komputer. Jadi untuk dapat membuka aplikasi melalui shortcut yang ada di desktop, silakan setting peramban yang akan digunakan sebagai peramban bawaan di komputer. Aplikasi Dapodik juga dapat diakses dengan mengetik alamat localhost di navigasi peramban.

Q.47 Apa pengaruhnya jika di validasi lokal berwarna merah dengan keterangan invalid?

Pada aplikasi dapodik versi 2021 invalid tetap memengaruhi sinkronisasi, namun bukan berarti tidak bisa mendapatkan update dari pusat ke aplikasi dapodik lokal. Versi saat ini ada dua mekanisme sinkronisasi atau tarik data.

Q.48 Apa bisa dalam satu sekolahan mengoperasikan Dapodik 3 komputer?

Sangat bisa namun yang harus diperhatikan adalah username atau email yang digunakan disarankan berbeda dengan akun lainnya.

Registrasi

Q.49 Data apakah yang diinputkan saat registrasi?  

Adapun data yang diinputkan pada saat registrasi baik untuk registrasi online maupun offline adalah Username (email), Password, Kode Registrasi:

  • Username (email) : usahakan unik, maksudnya 1 sekolah menggunakan 1 email yang berbeda dengan yang lain. 
  • Password : password yang sebelumnya sudah di dapat, dan terakhir di perbarui.
  • Kode registrasi : pastikan kode registrasi ini adalah milik sekolah Anda.

Q.50 Apa yang harus dilakukan jika saat registrasi muncul keterangan “kode registrasi tidak ditemukan”?

Cek pada folder prefill yang ada di c:/prefill_dapodik apakah prefill-nya sudah diunduh dan disimpan pada folder tersebut atau belum. Kalau belum maka segera unduh prefill-nya pada alamat http://dapo.kemdikbud.go.id/ pada bagian unduhan Download Data Prefill, kemudian masukkan kode registrasi. Setelah itu klik unduh di tulisan sini. Langkah selanjutnya simpan di folder C:/prefill_dapodik

Q.51 Apa yang harus dilakukan jika saat registrasi muncul keterangan “beberapa data tidak masuk’’?

Ada beberapa pendekatan untuk menangani masalah ini, pertama aplikasi dapat digunakan namun ada tendensi sebagian data tidak masuk, hal ini mayoritas data referensi yang bermasalah dan terjadi pada saat melakukan registrasi secara online

Kami sarankan untuk melakukan registrasi kembali setelah aplikasi di install ulang. jika ingin melanjutkan, pastikan semua data individu dan isian sebelumnya di cek ulang, apakah ada yang berkurang atau bertambah. Jika setelah pengecekan aman, masih sesuai silakan melanjutkan pendataan. Terkait referensi yang belum terakomodir akan bertambah secara otomatis saat sinkronisasi selesai.

Kode Registrasi

Q.52 Apakah kode registrasi berubah ketika versi aplikasi berubah ?

Tidak. Secara default, kode registrasi sekolah tidak mengalami perubahan. Namun jika ingin mengubah kode registrasi karena sesuatu hal (keamanan data), sekolah dapat melakukannya melalui dinas pendidikan kabupaten/kota setempat. 

Meski demikian, diharapkan hati-hati dalam me-reset kode registrasi karena aplikasi kode registrasi lama akan ditolak oleh sistem pada saat sinkronisasi. 

Q.53 Apa yang dimaksud dengan kode registrasi?

Sebuah kode unik dan rahasia yang dibuat oleh sistem sebagai kunci aktivasi Aplikasi Dapodik. Kode ini bersifat unik, artinya masing-masing sekolah memiliki kode registrasi yang berbeda-beda.

Q.54 Apa fungsi kode registrasi?

Untuk melakukan aktivasi ketika sekolah akan memulai entri data sekolahnya. Kode ini juga dapat digunakan untuk mengunduh data prefill dan melihat data individu sekolah di progres pengiriman laman http://dapo.kemdikbud.go.id Selain itu juga untuk membaca data prefill sekolah masing-masing.

Q.55 Di mana sekolah saya bisa mendapatkan kode registrasi?

Cara mendapatkannya adalah dengan menghubungi Kelompok Kerja Pendataan Pendidikan (KK Datadik) di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat atau dinas pendidikan provinsi untuk jenjang SMA, SMK dan SLB.

Q.56 Apa syarat mendapatkan kode registrasi?

Syaratnya, sekolah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di dalam referensi Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud. 

Apabila belum terdaftar, segera perbaharui ke PUSDATIN atau menghubungi dinas pendidikan kabupaten/kota setempat. Cek data NPSN bisa dilakukan di referensi.data.kemdikbud.go.id >> Data Master >> pilih jenjang yang diinginkan.

Q.57 Jika tidak memiliki NPSN, apakah sekolah kami bisa mendapatkan kode registrasi?

Tidak. Solusinya adalah dengan mengurus NPSN terlebih dahulu. Setelah memiliki NPSN, otomatis bisa didaftarkan agar mendapatkan kode registrasi. Hal ini dimaksudkan agar keabsahan sekolah tersebut resmi terdaftar di Kemendikbud.

Q.58 Apakah NPSN sementara dengan format NPxxxxx bisa dibuatkan kode registrasinya? 

Ya, Karena itu NPSN sementara yang dikeluarkan oleh PUSDATIN.

Q.59 Apa yang harus dilakukan jika lupa dengan kode registrasi sekolah?

Solusinya bisa segera menanyakan kode registrasi sekolahnya kepada dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya masing masing. Untuk jenjang PAUD, TK, SD dan SMP silakan koordinasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten/kota, dan untuk jenjang SMA, SMK dan SLB dapat berkoordinasi ke Dinas Pendidikan Provinsi.

Q.60 Apa akibatnya jika kode registrasi diketahui oleh sekolah lain/pihak lain?

Kode registrasi itu bersifat rahasia. Jadi jangan sampai diberitahukan ke sekolah lainnya karena menyangkut data masing-masing sekolah. Dikhawatirkan kalau sampai diketahui oleh sekolah/pihak lain, maka data sekolahnya akan digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Q.61 Apakah kode registrasi tahun saat ini sama dengan tahun sebelumnya?

Ya. Namun jika sekolah ingin mengubah kode registrasi karena sesuatu hal, maka dapat diubah melalui dinas pendidikan kabupaten/ kota atau provinisi setempat.

Q.62 Apa fungsi lain dari kode registrasi? 

Selain untuk kode aktivasi juga dapat digunakan untuk mengunduh data prefill per sekolah melalui dapo.kemdikbud.go.id. Di samping itu juga untuk memeriksa data individu sekolah di progres pengiriman untuk memastikan datanya sudah sama dengan di server.

Q.63 Untuk sekolah baru, bagaimana prosedur mendapatkan kode registrasi?

Melalui dinas pendidikan kabupaten/kota. Ajukan nomor NPSN ke Pusdatin dengan melampirkan dokumen-dokumen kelengkapan administrasi perizinan sekolah dan SK izin operasional. 

Setelah mendapatkan NPSN maka dapat mengajukan kode registrasi ke Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Q.64 Apa akibat bila kode registrasi dipakai oleh dua sekolah atau lebih?

Akibatnya akan fatal. Data kedua sekolah tersebut akan bercampur menjadi satu. Ini sangat tidak dianjurkan. Karena itu, pastikan kode registrasi tersebut benar-benar milik sekolah tersebut dan tidak diketahui oleh orang lain.

Bila sudah telanjur, solusinya adalah generate ulang prefill dan lakukan prosedur instalasi seperti semula dengan menggunakan data prefill yang baru. Bersihkan data berganda tersebut lalu lakukan sinkronisasi. Untuk sekolah yang kedua minta ke dinas kabupaten/kota untuk dibuatkan kode registrasi baru.

Q.65 Apakah dapat mengubah kode registrasi?

Ya , melalui fasilitas ubah/reset kode registrasi di dinas kabupaten/kota. Fitur ini dimaksudkan ketika kode registrasi diketahui oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab atau pergantian operator, maka perubahan ini dapat dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Reset kode registrasi tidak menghilangkan data. Namun yang perlu diingat, kode registrasi lama yang sudah direset tidak dapat melakukan sinkronisasi. 

Q.66 Kode registrasi ini apakah untuk keperluan administrasi kelembagaan?

Tidak. Kode registrasi ini hanya untuk kebutuhan teknis operasional penggunaan Aplikasi Dapodik saja, bukan sebagai nomor administratif seperti Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) maupun Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Q.67 Apakah kode registrasi bersifat permanen?

Ya, selama pendataan Dapodik masih berjalan secara berkelanjutan.

Data Prefill

Q.68 Apa definisi data prefill

Prefill adalah data sekolah beserta isinya yang telah “compressed” menjadi prf file. Prefill ini adalah database sekolah hasil pengiriman terakhir Dapodik. Prefill ini dimaksudkan agar data tahun ajaran sebelumnya dapat berlanjut ke data tahun ajaran berjalan. Selain itu agar operator sekolah tidak melakukan input data untuk kedua kalinya.

Q.69 Apakah fungsi data prefill?

Data prefill berfungsi untuk registrasi dan berisi data-data sekolah yang telah dimasukkan pada aplikasi sebelumnya.

Q.70 Dimana bisa mendapatkan data prefill?

Data prefill bisa didapat di alamat http://dapo.kemdikbud.go.id Pastikan data prefill tersebut yang terbaru (update) melalui generator prefill.

Q.71 Apa yang dimaksud dengan generate data prefill?

Updating data awal prefill dengan hasil sinkronisasi terakhir ke server. Sehingga data prefill menjadi ter-update dengan data kiriman ke server terakhir.

Q.72 Dimana dapat difasilitasi untuk melakukan generate prefill?

Generate prefill bisa dilakukan oleh operator tingkat sekolah. Alamat untuk generate prefill adalah: http://dapo.kemdikbud.go.id. Fasilitas ini semacam simpan lokal secara nasional.

Q.73 Jika komputer bermasalah (hilang, rusak, atau ganti komputer) apa yang harus dilakukan?

Lakukan generate ulang prefill, unduh, lalu lakukan prosedur instalasi seperti prosedur awal instalasi. Dengan demikian, pada aplikasi lokal sekolah akan mucul data hasil kiriman sekolah yang terakhir. 

Hal ini penting dan perlu dilakukan agar operator tidak menginput data dari awal lagi. Jika prosedur ini tidak dilakukan dikhawatirkan datanya akan ganda/duplikasi, karena data di server sudah pernah ada.

Q.74 Apakah dapat menggunakan data prefill tahun ajaran sebelumnya?

Tidak bisa, karena struktur berbeda dan data tahun sebelumnya sudah melalui proses “cleansing”/pembersihan data. Pastikan Anda menggunakan data prefill terbaru untuk melakukan proses input data di tahun ajaran baru.

Salam Literasi!

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment