Paradigma Baru Dalam Pendidikan
Pendidikan adalah salah satu bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Upaya-upaya untuk memperbaiki kualitas pendidikan telah banyak dilakukan antara lain dengan penyempurnaan kurikulum, peningkatan kualifikasi tenaga pendidik, maupun penambahan serta perbaikan sarana dan prasarana.
Namun demikian perbaikan yang dilakukan terhadap manajemen pendidikan masih belum banyak dan belum menyentuh apa yang sebenarnya diperlukan dalam pendidikan. Berbagai perubahan global dan regional terus menekan pendidikan sehingga diperlukan upaya meningkatkan mutu para penyelenggara pendidikan, khususnya kepala sekolah agar responsif terhadap perubahan yang serba cepat.
Dengan diberlakukannya Otonomi Daerah melalui Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintah Daerah, para pengelola pendidikan, khususnya kepala sekolah dihadapkan pada paradigma baru dimana mereka dituntut untuk lebih mampu dalam mengembangkan sekolahnya, sejalan dengan bertambahnya tugas dan wewenang yang baru sebagai konsekuensi logis dari desentralisasi dalam bidang pendidikan.
Di samping itu terbatasnya petunjuk dan bantuan dari pusat menimbulkan resiko baru dimana kepala sekolah dituntut untuk lebih mandiri dalam menggali dan mengelola sumber daya sekolah.
Paradigma Baru dalam Perkembangan Global
Apa yang menandai perkembangan global saat ini? Pertanyaan ini bisa dijawab dengan melihat berbagai perkembangan dalam dunia ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam bukunya yang terkenal berjudul "Powershifts" (Pemindahan Kekuasaan) Tofler telah mengatakan bahwa kekuasaan sekarang telah beralih ke tangan mereka yang banyak mempunyai informasi bukan mereka yang banyak mempunyai modal. Pada waktu jaman industri (Kapitalis). Jaman informasi ini ditandai dengan ditemukannya Komputer Digital.
Pakar manajemen dari Amerika bahkan mengatakan bahwa perubahan radikal yang terjadi adalah dalam arti "Pengetahuan" (Knowledge) sehingga jaman era informasi ini disebut juga sebagai "Knowledge Society" (masyarakat berpengetahuan) sebagai perkembangan dari Capitalist Society atau masyarakat pemodal.
Kemajuan dalam bidang teknologi informasi ini didorong oleh kemajuan dalam bidang telekomunikasi dan kedua jenis kemajuan teknologi ini didorong oleh perkembangan pesat dari teknologi mikro elektronika dan perangkat lunak. Kimia, fisika, biologi, dan matematika mendasari perkembangan semua ini.
Perpaduan teknologi komputer, telekomunikasi, dan informasi memungkinkan perdagangan interaktif suatu produk, perdagangan melalui internet, tele-seducation, telemedicine, dan entertainment (hiburan) yang dapat diakses dari manapun dengan mudah dan cepat baik wired, wireless, selular, serta melalui jaringan serat optik.
Teknologi broadcast (penyiaran) banyak berkembang melalui direct broadcast, satelite, cable television, dan perangkat lunak yang dalam waktu singkat dapat ditangkap dimana-mana dan dampak dari kemajuan teknologi ini berpengaruh terhadap permasalahan idiologi, politik, ekonomi, pendidikan, dan culture (peradaban) suatu masyarakat, sehingga perlu dikaji lebih dalam untuk meminimalkan pengaruh negatifnya.
Paradigma Baru Pemerintahan dan Pengelolaan Melalui Desentralisasi
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta berubahnya paradigma dalam era global saat ini memberi dampak yang sangat luas terhadap pemerintahan dan dunia pendidikan. Pengelolaan pendidikan saat ini yang sebagian besar masih ditangani oleh pemerintah pusat (sentralistik) dan kepanjangan tangannya di daerah baik tingkat propinsi, kota/kabupaten, dan kecamatan mendapat banyak sorotan.
Di era informasi masyarakat Indonesia cenderung menganggap dan memandang pemerintah secara kritis dan juga sinis. Pemerintah baik di pusat maupun di daerah dihadapkan pada posisi yang sulit dengan berbagai tuduhan penyakit birokrasi yang banyak terjadi diberbagai negara yang sedang berkembang yang sangat populer istilah KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
Kenyataan ini sulit untuk dihadapi dan tidak bisa mengelak dari kenyataan. Berbagai keadaan baik ekonomi maupun pendidikan cenderung perang untuk memerangi penyakit birokrasi ini yang banyak terjadi di sektor publik.
David Plastrik (1997) dan David Osborne menyajikan buah pikiran dalam bukunya "Banishing Bureaucracy, The Five Strategies for Reinventing Goverment", dengan mengemukakan 5 (lima) strategi baru dalam memangkas birokrasi.
1. Strategi Pertama: Mengendalikan bukan mengajak.
Pesan pentingnya adalah: Pertama, lakukan kajian program untuk membersihkan pemerintah dari melaksanakan fungsi-fungsi yang tidak perlu; bukan sebaliknya mempertahankan, apalagi mengada-ada fungsi. Peran penting pemerintah, menurut Roger Douglas, adalah mendesain suatu lingkungan yang kondusif untuk mendorong rakyat bisa menjalankan sendiri urusannya, bukan sebaliknya memperkaya fungsi, apalagi memonopoli.
Termasuk dalam strategi ini adalah melakukan langkah yang disebut "devolusi" - menyerahkan atau mengalihkan fungsi atau kegiatan ke tingkat pemerintah yang lebih bawah, bukan sebaliknya, mempertahankan hanya karena takut kehilangan kotak atau jabatan.
Itulah sebabnya, langkah penghapusan atau likuidasi, privatisasi, penggabungan organisasi, restrukturisasi atau reorganisasi serta desentralisasi adalah alternatif pendekatan yang sulit bisa dihindarkan dalam proses pembaruan birokrasi.
Ingat kaidah yang dikatakan Peter F. Drucker (1985), "apa yang bisa dilakukan lebih baik atau sama baiknya oleh masyarakat, sebaiknya tidak dilakukan oleh pemerintah.
Kaidah yang sama juga bisa berlaku: kalau bisa dilakukan lebih baik atau sama baiknya oleh daerah, kenapa harus pusat, kalau bisa dilakukan oleh kecamatan, kenapa harus oleh kota/kabupaten atau propinsi.
Berat memang, tapi itulah yang mesti dilakukan jika memang kita semua ikhlas mau melakukan otonomi.
Kalau kejelasan tujuan sudah bisa dirumuskan. kata Osborne, lakukan pemilihan untuk memisahkan fungsi yang secara fundamental memiliki tujuan berbeda ke dalam organisasi yang berbeda pula. Intinya, pisahkan organisasi yang memiliki fungsi membuat kebijakan atau aturan dari organisasi dengan fungsi melayani dan menegakkan.
Bedakan peran perencana dengan pelaksana. Hindari jangan sampai polisi, misalnya, menulis hukum sendiri, karena dengan itu keseimbangan baik yang mengatur dengan hak yang diatur sulit bisa dijaga.
Pemisahan fungsi itu juga menjadi niscaya pentingnya agar masing-masing bisa memusatkan perhatian kepada misi utamanya, bukan sebaliknya tidak punya fokus lantaran terlalu sibuk mengerjakan fungsi lain yang tidak relevan dengan misi utama organisasinya.
Selanjutnya, definisikan tujuan yang akan dicapai organisasi dengan cara merumuskan ukuran-ukuran kinerja secara tegas, jelas, dan terukur. Gunakan indikator kinerja dimaksud untuk mengevaluasi sekaligus meminta pertanggungjawaban pencapaian tujuan atau misi organisasi.
Tanpa menggunakan strategi ini, efisiensi yang belakangan banyak didengungkan sulit bisa diwujudkan. Bahkan tanpa strategi ini pula, kita tidak bisa membedakan mana keberhasilan dan mana kegagalan.
2. Strategi Kedua: Strategi Konsekuensi.
Memberlakukan konsekuensi atas kinerja yang dihasilkan sebuah organisasi. Pesan pentingnya adalah ciptakan suasana yang kondusif yang memungkinkan munculnya kompetisi untuk merangsang tumbuhnya perilaku baru dalam tubuh pemerintahan - injecting competition into service delivery.
Caranya, menurut Osborne, terapkan manajemen perusahaan bagi organisasi pemerintahan yang menjadikan keuntungan finansial sebagai tujuan akhirnya. Dalam konteks ini, organisasi pemerintah diberi seluas-luasnya kebebasan untuk bersaing di dunia pasar.
Kegagalan mereka melakukan persaingan akan mempunya konsekuensi hilangnya pendapatan organisasi. Bahkan boleh jadi hilangnya pekerjaan karena terpaksa harus dilikuidasi.
Bagi organisasi pemerintahan yang tidak menjalankan operasi seperti layaknya sebuah perusahaan, Osborne menawarkan solusi alternatif melalui pendekatan yang disebut Kompetisi Teratur dan Manajemen Kinerja. Melalui dua pendekatan ini, kompetisi tidak dilempar ke dunia pasar, melainkan ada intervensi karena diatur dan dikendalikan oleh pemerintah.
Penyelenggaraan tender kompetitif, pemberian penghargaan atau sanksi atas pencapaian sebuah kinerja, adalah contoh dari banyak cara menyuntikkan kompetisi kedalam institusi pemberi pelayanan. Tegas Osborne, kita tidak bisa menjalankan beberapa organisasi pemerintahan seperti persisnya bisnis.
Yang penting untuk disimak, strategi ini tidak hanya memiliki dampak penghematan, tetapi juga membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
3. Strategi Ketiga: Strategi Pelanggan.
Menempatkan pelanggan sebagai pengarah, mendefinisikan keberhasilan sebagai pemenuhan standar dan kepuasan pelanggan. Intinya, dengarkan suara pelanggan, kemana mereka menunjuk, kesitulah tujuan organisasi diarahkan.
Kalau strategi pertama, strategi inti, berbicara tentang apa yang harus dipertanggungjawabkan, dan strategi konsekuensi tentang bagaimana mereka menjalankan pertanggungjawaban, maka strategi pelanggan lebih banyak membahas kepada siapa organisasi pemerintahan harus memberikan pertanggungjawaban.
Caranya, menurut Osborne, berikan pelanggan banyak pilihan pelayan, karena dengan itu organisasi pemberi pelayanan didorong untuk memberikan perhatian yang besar kepada aspirasi pelanggan.
Cara lainnya, tentukan standar mutu pelayanan dan berikan konsekuensi atau hukuman bagi mereka yang tidak mampu memenuhi standar yang ditentukan. Pembentukan lembaga semacam Ombudsmen, penyediaan sistem kompensasi bagi pelanggan yang dirugikan, penyediaan kotak saran atau kritik, adalah beberapa contoh dari banyak bentuk menjalankan strategi pelanggan.
Menurut Osborne, melalui strategi ini organisasi pemerintah diajak, bahkan dipaksa untuk mulai berpikir bahwa tuan mereka yang sebenarnya bukan pejabat di pusat, melainkan yang utama adalah rakyat yang dilayaninya - pelanggan.
4. Strategi Keempat: Strategi Pengendalian.
Menempat misi ketimbang aturan serta menempatkan sistem akuntabilitas kinerja ketimbang komando hirarkis sebagai alat pengendalian organisasi. Strategi ini dijalankan diatas landasan pikiran bahwa sebagian besar orang, sebagian besar pegawai, pada prinsipnya berperilaku baik dan bisa dipercaya untuk mengontrol dirinya.
Itulah sebabnya, strategi pengendalian disini lebih banyak diarahkan kepada upaya pemberdayaan ketimbang pengawasan, lebih banyak memberikan kebebasan ketimbang memperketat aturan.
Pada level organisasi, kurangi terlalu banyak aturan dan kontrol yang terlalu ketat dari level administrasi pemerintah tingkat puncak. Bersamaan dengan itu, berikan kepercayaan dan wewenang yang lebih besar kepada manajer atau pimpinan level dibawah, karena dengan wewenang dan kepercayaan, akuntabilitas bisa diwujudkan.
Untuk memberdayakan pegawainya, ciptakan suasana atau aturan yang bisa mendorong lahirnya sebuah konsekuensi manakala para manajer atau pimpinan tidak mau memberikan kebebasan kepada bawahannya. Jika dengan berbagai cara para pimpinan tidak mau memberikan kebebasan, bebaskan mereka, menurut Osborne.
Pengendalian yang paling ampuh, menurut Osborne, libatkan masyarakat mulai dari proses perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan sampai kepada evaluasi dan pengendalian pembangunan. Jadikan mereka bukan hanya pelaku, apalagi sekeadar objek pembangunan, melainkan juga pemrakarsa dan pemilik pembangunan.
Sehingga rasa memiliki, bukan karena aturan atau kontrol yang ketat dan masyarakat akan mampu mengendalikan dirinya. Itulah DNA yang akan mendorong terjadinya perubahan dalam meningkatkan efektivitas pengendalian.
5. Strategi Kelima: Strategi Budaya.
Melepas kebiasaan lama yang birokratis dan menggantikannya dengan budaya baru dengan karakteristik wirausaha. Melepas kebiasaan terlalu banyak minta petunjuk, misalnya, dan menggantikannya dengan keberanian melakukan inovasi. Melepas sikap ingin dilayani, misal lain, dan menggantikannya dengan sikap melayani.
Untuk mengubah budaya, ubahlah terlebih dahulu paradigma pegawainya - cara pandang pegawai mengenai karakteristik dari realitas birokrasi yang dihadapi dan dialaminya. Salah satu caranya, ajaklah sesekali pegawai untuk menemui pelanggan dan merasakan sendiri menjadi pelanggan. Singkatnya, ceburkan pegawai kedalam sebuah pengalaman baru yang diharapkan bisa berdampak mengubah pikiran dan perilakunya.
Cara lainnya, kembangkan pemufakatan yang mampu menyentuh emosi pegawai sehingga mereka bisa melepaskan komitmen lamanya dan menggantinya dengan komitmen baru yang berbeda.
Menciptakan simbol baru organisasi, mendesain ulang tempat kerja, merayakan keberhasilan bagi setiap individu yang berprestasi dan sikap menghargai kegagalan manakala mereka melakukan kekeliruan, adalah beberapa contoh bentuk dari proses mengubah perasaan dan perilaku birokrat dengan menggunakan sentuhan emosi.
Cara lain yang cukup ampuh adalah mengubah pikiran para pegawai dengan mengembangkan model mental baru mereka. Upaya konkretnya, tingkatkan pemahaman, kedalaman, dan komitmen pegawai terhadap visi dan misi yang ingin dicapai organisasi, karena dengan itu bisa dibentuk apa yang disebut Peter Sengse sebagai "Government Idea" organisasi - gagasan pemersatu dan pemandu perilaku pegawai dalam menjalankan organisasinya.
Apabila itu bisa diwujudkan, maka motivasi dan semangat pegawai dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya tidak lagi didorong semata karena gaji atau aturan, tidak lagi dilakukan secara terpaksa karena instruksi, melainkan benar-benar digerakkan oleh visi organisasinya, dilakukan dengan penuh kesadaran karena panggilan misi organisasinya. Mission driven - government, menurut Osborne.
Berat memang, tapi itulah 5 (lima) strategi yang perlu ditegakkan oleh siapa saja yang akan melakukan pembaruan. Walaupun setiap strategi memiliki tekanan dan fokus perhatian yang berlainan, namun masing-masing saling mempengaruhi, saling berkait dan karenanya saling memperkuat. Memadukan dan menggabung-gabung strategi adalah implementasi terbaik untuk mengoptimalkan proses dan hasil pembaruan.
Diingatkan oleh Osborne, bahwa menjalankan proses pembaruan dalam organisasi birokrasi membutuhkan jauh lebih banyak upaya politik, karena organisasi bernama birokrasi hidup di lautan politik, berbeda dengan organisasi bisnis yang hidup dalam ekonomi pasar.
Itulah sebabnya, pelibatan para politisi dalam proses pembaruan birokrasi menjadi sebuah keniscayaan, di samping melibatkan opini publik sebagai pihak ketiga. Mengabaikan yang terkahir, opini publik, proses dan hasil pembaruan bisa berhenti bahkan gagal hanya karena terjadi pergantian sebuah rezim.
Hal lain yang tidak bisa diabaikan adalah bahwa upaya untuk melakukan pembaruan birokrasi tak sekedar menuntut pengetahuan dan teknik semata, namun juga membutuhkan keberanian. Jika politik bukan bungkus kacang dan revolusi bukan pesta minum teh, maka pembaruan bukan sekedar hal yang indah-indah, tegas Osborne. Pembaruan birokrasi juga tidak sama hanya dengan memindah-mindahkan kotak, karena itu namanya ilusi perubahan.
Desentralisasi pendidikan menjadi mutlak untuk segera dilaksanakan, bukan hanya karena pemerintah pusat sudah kewalahan menangani berbagai persoalan pendidikan, tetapi juga dalam rangka memberi peluang kepada daerah untuk mengembangkan berbagai inisiatif dalam memecahkan berbagai persoalan secara cepat.
Desentralisasi dapat dipandang sebagai suatu penggerak untuk memberikan jalan orang-orang di daerah. [Burns (1994) yang dikutip oleh Jiono (1999)].
Lebih jelas lagi Jam'an Satori (1999) menyatakan bahwa desentralisasi pendidikan akan mendorong terciptanya kemandirian dan rasa percaya yang tinggi pada pemerintah daerah yang pada gilirannya akan berlomba meningkatkan pelayanan pendidikan bagi masyarakat di daerahnya sendiri.
Persaingan sehat antar daerah akan timbul dan kerja sama antar daerah akan lebih berkembang dalam suasana keterbukaan komunikasi antar daerah yang dijiwai oleh semangat persatuan dan kesatuan.
Masalah yang mungkin menjadi persoalan dalam pelaksanaan otonomi dalam bidang pendidikan adalah kesiapan SDM di daerah dalam mengelola administrasi pendidikan serta kelembagaan yang baru yang timbul sebagai akibat adanya pelimpahan wewenang yang diperoleh daerah disamping masalah dana pendidikan yang harus dialokasikan dari sumber pemanfaatan asli daerah, dimana setiap daerah tingkat II akan berbeda-beda sesuai dengan potensi daerah.
Pengalaman negara-negara yang telah melaksanakan desentralisasi pendidikan, telah diteliti oleh Edward B Fiske (1996) dimana faktor yang cukup berpengaruh dalam praktek desentralisasi adalah ketersediaan pembiayaan yang memadai.
Masalah penting lainnya yang harus diantisipasi adalah jaminan mutu pendidikan yang akan dituntut oleh para customer pendidikan dalam rangka akuntabilitas pendidikan. Tuntutan globalisasi cenderung adanya sistem mutu yang berskala internasional bukan lagi lokal maupun nasional. AFTA, NAFTA, serta era perdagangan global merupakan peluang dan sekaligus pula ancaman bagi dunia pendidikan.
Jaminan mutu atau Quality Assurance serta akuntabilitas publik atau Public Accountability merupakan tuntutan yang sepatutnya, karena masyarakat, orang tua, dunia kerja, maupun pihak yang berkepentingan (Stake Holder) dengan pendidikan memiliki hak untuk menuntut pendidikan yang bermutu.
Trend Pendidikan Masa Sekarang dan Yang Akan Datang
Pada masa yang sekarang dan yang akan datang, pendidikan akan menghadapi berbagai peluang dan tantangan yang antara lain:
- Penduduk yang terlibat dalam pendidikan akan meningkat, dengan beberapa indikator, yaitu:
- Banyak siswa TK yang umurnya masih balita (3 - 5) yang dimasukkan untuk mengikuti Taman Kanak-Kanak dengan istilah Play Group (Kelompok Bermain);
- Banyak karyawan dan karyawati pendidikan, baik kepala sekolah dan guru-guru yang melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik untuk kepentingan menambah pengetahuan maupun untuk kepentingan peningkatan karir;
- Banyaknya siswa yang menambah kegiatan belajarnya dengan mengikuti kursus-kursus seperti komputer, Bahasa Inggris, Matematika, dan Bimbingan Belajar serta kursus lainnya.
- Pemahaman pada 3 (tiga) kemampuan dasar: membaca, manulis, dan berhitung dengan penggunaan metode mengajar yang bervariasi.
- Keterlibatan dunia usaha dan industri pada relevansi kurikulum.
- Tuntutan masyarakat akan pentingnya keterbukaan dalam manajemen pendidikan serta keterlibatan masyarakat dalam ikut serta membantu pendidikan.
- Desentralisasi pengelolaan pendidikan kepada Daerah Tingkat II (Kota/Kabupaten), sejalan dengan diberlakukannya otonomi daerah.
Pergeseran Pola Pikir dalam Pendidikan
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menjadi ciri abad 21 dan milenium ketiga memberikan pengaruh terhadap seluruh tatanan kehidupan secara global.
Memasuki abad 21 atau milenium ketiga akan terjadi pergeseran paradigma atau cara berfikir dalam menghadapi berbagai fenomena, termasuk pola pikir yang berkenaan dengan pendidikan, Townsend dkk (1999) merangkumkan pergeseran pola pikir yang berkenaan dengan pendidikan dari masa lalu (milenium kedua) ke masa kini (milenium ketiga) sebagai berikut:
Pola Pikir Masa Lalu (Milenium Kedua)
- Pembelajaran penting hanya dapat dilakukan melalui fasilitas pembelajaran formal.
- Setiap orang harus mempelajari satu isi materi yang sama.
- Proses pembelajaran dikendalikan oleh guru. Apa yang diajarkan, bilamana harus diajarkan, dan bagaimana harus diajarkan, semuanya ditentukan oleh seorang profesional.
- Pendidikan dan pembelajaran merupakan aktivitas individual. Keberhasilannya tergantung pada sebarapa jauh pembelajar belajar sebagai individu.
- Pendidikan formal mempersiapkan orang untuk hidup.
- Sebutan "pendidikan" dan "sekolah" hampir selalu dalam pengertian yang sama.
- Sekali seorang meninggalkan pendidikan formal, maka ia memasuki "dunia nyata".
- Makin banyak memperoleh kualifikasi formal, maka makin banyak kesuksesan akan diraih.
- Pendidikan dasar dibiayai oleh pemerintah.
Pola Pikir Masa Kini (Milenium Ketiga)
- Orang dapat mempelajari sesuatu dari banyak sumber.
- Setiap orang harus memahami proses pembelajaran dan keterampilan dasar pembelajaran.
- Proses pembelajaran dikendalikan oleh pembelajar. Apa yang harus diajarkan, bilamana diajarkan dan bagaimana harus diajarkan semuanya ditentukan oleh pembelajar.
- Pendidikan dan pembelajaran merupakan aktivitas interaktif. Keberhasilannya ditentukan oleh seberapa jauh pembelajar dapat bekerjasama dengan tim.
- Pendidikan formal merupakan dasar bagi pembelajar sepanjang hayat.
- "Sekolah" hanya salah satu tahapan dalam perjalanan pendidikan.
- Pendidikan formal menyediakan satu rentangan interaksi antara pembelajar dengan dunia bisnis, perdagangan, dan politik.
- Makin lebih banyak memiliki kemampuan dan daya adaptasi, makin banyak meraih kesuksesan.
- Pendidikan dasar dibiayai bersama oleh pemerintah dan sektor swasta.
Selanjutnya, dikatakan, dalam era milenium ketiga, pendidikan akan mengalami pergeseran dalam fokusnya yang bergerak dari fokus nasional dimana setiap negara menetapkan tujuan pendidikannya sendiri, menuju ke fokus internasional atau global, dimana isu-isu seperti literasi (keterbacaan), kesehatan, lingkungan hidup, dan kesejahteraan diangkat ke tingkat global.
Periode 1000-1870 M: fokus penyampaiannya individual dan efektif mendidik pada sedikit orang. Tahun 1870-1980 M, fokus penyampaian lokal dan efektif mendidik pada sebagian orang. Periode 1980-2000 M, fokus penyampaian nasional, efektif mendidik pada banyak orang. Sementara dari 2000 M fokus penyampaian global, efektif mendidik pada semua orang.
Pergeseran paradigma sebagaimana dikemukakan diatas, pada gilirannya akan menuntut penggunaan strategi pendidikan yang dipandang sesuai dengan tuntutan. Proses pembelajaran dalam pendidikan di abad 21, menuntut satu strategi tertentu yang berbeda dengan di masa lalu.
Dengan perkembangan global yang terjadi menjelang masuknya abad 21, proses pembelajaran bukan hanya dalam bentuk pemrosesan informasi, akan tetapi harus dikembangkan sedemikian rupa, sehingga mampu mengembangkan sumber daya manusia kreatif yang adaptif terhadap tuntutan yang berkembang.
Di masa-masa mendatang, arus informasi akan meningkat melalui jaringan internet yang bersifat global diseluruh dunia dan menuntut siapapun diseluruh dunia ini harus beradaptasi dengen kecenderungan itu kalau tidak mau ketinggalan jaman. Dengan kondisi demikian maka pendidikan (khususnya proses belajar mengajar) cepat atau lambat tidak dapat dilepaskan dari komputer dan internet sebagai alat bantu utama.
Salah satu tulisan yang berkenaan dengan dunia pendidikan disampaikan oleh Robin Paul Ajjelo dengan judul "Rebooting: The Mind at School". Dalam tulisan tersebut dikemukakan bahwa ruang kelas di era milenium yang akan datang jauh berbeda dengan kelas seperti sekarang, yaitu dalam bentuk seperti laboratorium komputer dimana tidak terdapat lagi format anak duduk dibangku dan guru berada didepan kelas.
Ruang kelas di masa yang akan datang merupakan tempat anak-anak melakukan aktivitas pembelajaran secara individual maupun kelompok dengan pola belajar yang disebut interactive learning atau pembelajaran interaktif. Anak-anak berhadapan dengan komputer dan melakukan aktivitas pembelajaran secara interaktif melalui jaringan internet untuk memperoleh materi belajar dari berbagai sumber belajar.
Anak akan melakukan kegiatan belajar yang sesuai dengan kondisi kemampuan individualnya sehingga anak yang lambat atau cepat akan memperoleh pelayanan pembelajaran yang sesuai dengan dirinya.
Kurikulum dikembangkan sedemikian rupa dalam bentuk yang lebih kenyal atau lunak dan fleksibel sesuai dengan kondisi lingkungan dan kondisi anak sehingga memberikan peluang untuk terjadinya proses pembelajaran maju berkelanjutan baik dalam dimensi waktu maupun materi. Dalam situasi seperti ini, guru bertindak sebagai fasilitator pembelajaran sesuai dengan peran-peran sebagaimana dikemukakan diatas.
Terima Kasih, semoga bermanfaat.
Salam Litarasi!
Post a Comment