Besaran Dana BOS 2021 akan Menggunakan Dua Variabel

Table of Contents

 Besaran-Dana-BOS-2021-akan-Menggunakan-Dua-Variabel

Mulai tahun 2021, biaya satuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler akan berbeda antar kabupaten/kota sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah. Biaya satuan BOS Reguler akan meningkat untuk sebagian besar daerah, dengan peningkatan tertinggi untuk daerah-daerah yang paling membutuhkan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berencana mengubah mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun 2021. Nantinya, besaran bantuan itu tidak lagi mempertimbangkan banyaknya siswa di suatu sekolah. "Kita akan mengubah cara menghitung biaya satuan BOS," kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.

Bagi sekolah yang sudah besar dan mapan, Nadiem memastikan Tahun 2021 tidak ada penurunan Dana BOS.

“Tahun 2021 banyak sekolah yang dana BOS-nya naik. Untuk jenjang SD, ada 337 kab/kota, untuk jenjang SMP ada 381 kab/kota, untuk jenjang SMA ada 386 kab/kota, untuk SMK ada 387, untuk SLB ada 390 kab/kota,” terangnya melalui rilis Kemendikbud.

"Jadi, begitu banyak kabupaten yang selama ini mungkin tidak dilihat kondisi khususnya, tidak ada penghitungan BOS yang afirmatif, nah itu sekarang kita koreksi," kata Nadiem.

BOS Afirmasi tetap difokuskan pada daerah paling membutuhkan, sedangkan BOS Kinerja difokuskan pada Sekolah Penggerak. “Kabar gembiranya tidak ada sekolah yang BOS-nya turun untuk tahun 2021, (justru) banyak sekali BOS di daerah terpencil yang akan meningkat," kata Mendikbud Nadiem Makarim.

Besaran-Dana-BOS-2021-akan-Menggunakan-Dua-Variabel
RPM Juknis BOS 2021

Ia menambahkan, "karena, kenyataannya di lapangan yang terjadi adalah sedikit banyak dari sekolah itu kebanyakan sekolah yang dirugikan dengan kebijakan BOS sebelumnya berada di daerah-daerah terluar dan tertinggal.”

Besaran dana BOS pada 2021 akan menggunakan dua variabel. Pertama, akan mengkonsiderasi Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik (BPS). Kedua, melalui Indeks Besaran Peserta Didik (IPD) atau indeks jumlah peserta didik per sekolah di suatu daerah.

"Kenapa kita gunakan dua angka ini? Kita gunakan IKK karena itu suatu proxy untuk tentukan area ini sulit dicapai atau tidak. Jadi harga prasarana, harga mengirim barang ke daerah tertinggal itu IKK-nya jauh lebih tinggi dari pada daerah yang punya akses, misalnya di Pulau Jawa. IPD adalah berapa besaran total peserta didik per sekolah di daerah tersebut," terang Nadiem.

Besaran-Dana-BOS-2021-akan-Menggunakan-Dua-Variabel
RPM Juknis BOS 2021

Walaupun mengubah besaran mekanisme penyaluran dana BOS, Nadiem menegaskan, tidak akan ada satu sekolah yang dikurangi nilai bantuannya.

"Tidak akan ada sekolah yang BOS-nya turun. Tetapi banyak sekolah kecil dan sekolah tertinggal akan meningkat BOS-nya Tahun 2021," [Nadiem Makarim].

Penambahan dana BOS 2021, lanjut Nadiem, dilakukan dengan merelokasi sekitar Rp2,5 triliun yang bersumber dari dana BOS Afirmasi dan dana BOS Kinerja. Dia menegaskan, pengubahan mekanisme ini ditujukan untuk membantu sekolah di daerah 3T yang sebagian besar memiliki jumlah murid sedikit.

"Sekolah yang lebih membutuhkan bantuan kita, harusnya menerima uang lebih. Karena itu, ini suatu kabar gembira bagi sekolah-sekolah di daerah terluar tertinggal dan sekolah yang jumlah muridnya kecil," [Nadiem Makarim].

Seperti diketahui bahwa besaran penghitungan penyaluran dana BOS sebelumnya, menggunakan variabel Indeks Peserta Didik atau melihat berdasarkan jumlah murid yang ada di suatu sekolah. 

Semoga rencana pemerintah dalam hal ini Kemendikbud, untuk menyesuaikan besaran Dana BOS Tahun 2021 untuk sekolah-sekolah Wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) dapat terealisasi dan maksimal dalam penggunaannya. Kebijakan tersebut sebagai upaya pemerintah untuk menjangkau dan meningkatkan kualitas pendidikan di Wilayah 3T agar mampu mengejar ketertinggalan dari sekolah-sekolah di kawasan perkotaan.

Selanjutnya, mengenai POKOK-POKOK Kebijakan Rancangan Permendikbud dapat dilihat pada Petunjuk Teknis BOS Tahun 2021.

Terima Kasih.

Post a Comment