Hoby & Cita-cita Peserta Didik Untuk Kebutuhan Asesmen Nasional
Pendataan adalah proses pengolahan data calon peserta Asesmen Nasional sampai dengan waktu yang di tetapkan. Proses yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan, meliputi: data satuan pendidikan, biodata dan data sosial ekonomi calon peserta Asesmen Nasional.
Pendataan calon peserta Asesmen Nasional (AN), dimaksudkan untuk mempermudah proses pendataan sehingga data yang dihasilkan lebih cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.
Calon peserta Asesmen Nasional (AN) ada para peserta didik, untuk itu data peserta didik harus benar dan valid yang diambil dari Dapodik/Emis dan sesuai dengan data Dukcapil.
Apabila data belum sesuai maka operator sekolah harus memvervalnya di laman Verval Peserta Didik dengan meng upload Kartu Keluarga atau Akte Kelahiran Peserta Didik.
Gambar 1 |
Untuk menyuplai data kebutuhan Asesmen Nasional, Aplikasi Dapodik versi 2021.c menambahkan beberapa isian wajib (mandatory) dan validasi lokal pada formulir peserta didik dan ada penambahan fitur form pengisian hoby dan cita-cita pada tab registrasi peserta didik.
Bagi operator sekolah yang setiap form diisi lengkap sebelumnya, tidak akan menjadi beban tambahan pekerjaan karena cukup hanya menambah pengisian form hoby dan cita-cita saja.
Gambar 2 |
Data hoby dan cita-cita dapat dikumpulkan dahulu melalui wali kelas atau guru kelas, yang selanjutnya diserahkan kepada operator seolah untuk di input di dapodik.
Terima kasih, semoga bermanfaat.
Salam Satu Data.
Data Tepat dan Akurat
Post a Comment