Panduan Registrasi Akun SIM PKB
Cara Registrasi Akun SIM PKB
Untuk dapat masuk dan mengikuti Program-program dari Kemendikbud, Guru wajib memiliki akun SIM-PKB.
Berikut ini merupakan langkah-langkah yang dilakukan untuk registrasi akun SIM-PKB:
1. Akses laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ dan klik Registrasi Akun GTK.
![]() |
Gambar 1 |
Baca juga: Panduan Pencarian Nomor UKG
2. Selanjutnya silakan lengkapi data Nomor Peserta UKG dan
3. Tanggal Lahir Anda serta klik konfirmasi "Saya bukan robot".
4. Jika sudah silakan klik tombol REGISTER.
![]() |
Gambar 2 |
5. Lakukan konfirmasi registrasi akun dengan klik tombol Setujui & Cetak.
![]() |
Gambar 3 |
6. Lakukan cetak dokumen pemberitahuan Akses Layanan dengan klik tombol Save atau Simpan / tombol berwarna biru (Sesuai pengaturan browser Anda).
7. Pilih Save as PDF.
![]() |
Gambar 4 |
8. Selesai.
Semoga penjelasan di atas cukup membantu. Terima kasih dan tetap semangat menjadi garda terdepan pendidikan di Indonesia karena Bapak/Ibulah the real hero di zaman ini.
Demikian penjelasan singkat tentang Panduan Registrasi Akun SIM PKB, semoga dapat bermanfaat.
Salam Literasi!
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.
Post a Comment