Panduan Registrasi Akun SIM PKB
Cara Registrasi Akun SIM PKB
Untuk dapat masuk dan mengikuti Program-program dari Kemendikbud, Guru wajib memiliki akun SIM-PKB.
Berikut ini merupakan langkah-langkah yang dilakukan untuk registrasi akun SIM-PKB:
1. Akses laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ dan klik Registrasi Akun GTK.
Gambar 1 |
Baca juga: Panduan Pencarian Nomor UKG
2. Selanjutnya silakan lengkapi data Nomor Peserta UKG dan
3. Tanggal Lahir Anda serta klik konfirmasi "Saya bukan robot".
4. Jika sudah silakan klik tombol REGISTER.
Gambar 2 |
5. Lakukan konfirmasi registrasi akun dengan klik tombol Setujui & Cetak.
Gambar 3 |
6. Lakukan cetak dokumen pemberitahuan Akses Layanan dengan klik tombol Save atau Simpan / tombol berwarna biru (Sesuai pengaturan browser Anda).
7. Pilih Save as PDF.
Gambar 4 |
8. Selesai.
Semoga penjelasan di atas cukup membantu. Terima kasih dan tetap semangat menjadi garda terdepan pendidikan di Indonesia karena Bapak/Ibulah the real hero di zaman ini.
Demikian penjelasan singkat tentang Panduan Registrasi Akun SIM PKB, semoga dapat bermanfaat.
Salam Literasi!
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.
Post a Comment